Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN beberkan layanan one stop service narkoba di Diskotek MG

BNN beberkan layanan one stop service narkoba di Diskotek MG BNN. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa Diskotek MG Internasional Club mempunyai gaya atau pola baru dalam peredaran narkoba yaitu 'one stop service'. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan pendalaman terhadap para tersangka yang sudah ditangkap.

"Ini modus operandi baru, one stop service," kata Arman di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).

Lebih lanjut, Arman pun menjelaskan pola itu digunakan karena pembuatan, peredaran hingga penggunaan narkoba dilakukan di satu lokasi, yakni di dalam diskotek. Diskotek yang juga beroperasi sebagai pabrik sabu cair itu pun dijaga ketat, sehingga masyarakat biasa pun tidak tahu aktivitas haram di dalam diskotek sampai saat melakukan penggerebekan pun mendapati sejumlah ruangan yang terkunci.

"Personel tim gabungan mesti memecahkan kaca. Beberapa juga harus masuk melalui eternit atau genting," jelasnya.

Selain itu, para tersangka ini juga mempunyai aturan dan cara tersendiri untuk mendapatkan barang haram tersebut. Para pembeli ini harus mengucapkan sandi khusus yaitu aqua getar atau aqua dan hanya bisa didapatkan oleh para member yang memiliki kartu tanda anggota yang bertuliskan MG Internasional Club.

Tak hanya itu, Diskotek MG pun ternyata hanya memiliki satu pintu saja yang digunakan untuk masuk dan keluar dan itu pun para pengunjung diperiksa secara ketat oleh petugas jaga saat masuk. Tas dan jaket pengunjung pun juga harus dititipkan dan juga harus menggunakan sepatu.

"Betapa rumitnya mereka mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," ujarnya.

Arman juga mengungkapkan, Diskotek MG Internasional Club mempunyai ratusan member pembeli Narkoba. "Paling tidak saat ini sudah 700 member, tapi kita belum temukan ada artis atau pejabat lainnya, yang jadi konsumennya," jelasnya.

Karena persyaratan wajib pembeli barang haram tersebut harus mempunyai kartu tanda anggota. Untuk membuat kartu member tersebut, pembeli harus berani mengeluarkan uang sebesar Rp 600 ribu.

"Dia harus menunjukkan KTP, KTP-nya harus elektronik, kemudian nanti di screening oleh mereka," ujarnya.

Arman pun menuturkan, kartu member itu menjadi salah satu pemasukan keuangan mereka. Karena kartu member tersebut hanya berlaku selama enam bulan, dan jika memang masa berlakunya habis pembeli harus mengeluarkan uang lagi sama seperti membuat baru.

Arman pun menyebut bahwa para tersangka tersebut melakukan penjualan ratusan narkoba cair seharga Rp 400 ribu per botol volume 330 ml. "Penghasilannya cukup banyak, kalikan saja sendiri," tandasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Catatan Hitam Kampung Bahari, Jadi Pasar Narkoba Bandar Besar Alex Bonpis Hingga Fredy Pratama
Catatan Hitam Kampung Bahari, Jadi Pasar Narkoba Bandar Besar Alex Bonpis Hingga Fredy Pratama

Jaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Bulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga
Bulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga

Berikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.

Baca Selengkapnya
Aksi Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba Bikin Kagum Jenderal Bintang Tiga
Aksi Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba Bikin Kagum Jenderal Bintang Tiga

Untuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.

Baca Selengkapnya