BNNP Bali Tangkap Enam Orang Jaringan Narkoba Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, meringkus enam orang terlibat dalam jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kerobokan, Denpasar. Kenam orang tersebut adalah Halim Sanjaya, Dewa Kadek, Joni, Nyoman Suparta, Wayan Gunawan dan Mustofa. BNNP menyita lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu.
"Mereka ini adalah residivis yang pernah di penjara dan ada yang kurir dan juga ada yang pengendali dan mereka adalah jaringan Lapas (Kerobokan)," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Senin (29/4).
Kronologi penangkapan mereka berawal dari pengembangan saat polisi menangkap seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan bernama Made Teguh Kuri Raharja pada 20 April 2019. Dia kedapatan membawa 590 butir ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Petugas BNNP Bali melakukan pengembangan pada Senin (22/4) sekitar pukul 22.10 Wita. Petugas melakukan penangkapan kepada Halim Sanjaya di pinggir Jalan Pulau, Denpasar Barat dan ditemukan 3 paket plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,69 gram netto.
Dari tertangkapnya Halim Sanjaya, Kemudian dilakukan pengembangan lagi oleh petugas dan menangkap Dewa Kadek di Jalan Akasi Denpasar, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (23/4) sekitar pukul 20.50 Wita. Dari tangan Dewa Kadet didapat sembilan paket sabu seberat 54,68 gram bruto.
"Kemudian dari 2 yang bersangkutan ini kita kembangkan lagi dan berhasil menangkap orang lainnya dengan barang bukti yang lebih besar," ujar Brigjen Swastawa.
Selanjutnya, petugas menangkap Joni pada Rabu (24/5) sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Kakatua, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Polisi menyita 2 paket sabu seberat 1,20 gram bruto dan satu paket ekstasi dengan berat 0,56 gram bruto.
Tak sampai di situ, pada Jumat (26/4) sekitar pukul 09.40 Wita, petugas BNNP Bali kembali menangkap Mustofa dan Nyoman Suparta di Basseman Hotel Jalan Nakula Denpasar, dengan barang bukti 10 paket sabu yang disimpan dalam tas warna coklat dengan berat 1.003,47 gram. Selanjutnya petugas BNNP Bali menangkap Wayan Gunawan Yasa di Hotel Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali.
"Penangkapan yang paling besar adalah di AM (Ach Mustofa) Jadi 10 paket," ujar Brigjen Swastawa.
Swastawa mengatakan, untuk total barang bukti yang disita adalah seberat 1.003,58 gram. Rencanannya barang tersebut akan diedarkan di dalam Lapas Kerobokan.
"Ini sindikat Lapas, untuk barang sementara dapat dari tempelan. Tapi bisa saja jasa dari pengiriman, bisa saja dari laut. Rencana barang tersebut akan diedarkan di dalam Lapas (Kerobokan)," ucap Swastawa. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya