Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos PT Quadra Solution beberkan sumber uang untuk garap proyek e-KTP

Bos PT Quadra Solution beberkan sumber uang untuk garap proyek e-KTP Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang ketujuh kasus korupsi proyek e-KTP bakal yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, tidak hanya menghadirkan politisi Senayan. Dari pihak swasta, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dihadirkan ke persidangan untuk memberikan kesaksian atas proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini.

PT Quadra Solution merupakan perusahaan konsorsium terkait proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu. Dalam sidang, Anang mengakui telah mengembalikan uang proyek pengadaan e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernah kembalikan uang ke KPK?," tanya Jaksa KPK, Abdul Basir kepada Anang, Kamis (6/4).

Orang lain juga bertanya?

"Pernah. Pengembalian uang pinjaman ke Paulus Tannos, ketika itu kasih good will, waktu itu Rp 56 miliar, yang dibayar Rp 10 M dan USD 300.000," jawab Anang.

Menurut Anang, pengembalian tersebut dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama sebesar Rp 200.000 US Dollar dan 1,3 miliar rupiah kemudian sebesar Rp 225.000.000, Rp 667.000.000, terakhir Rp 1.3 miliar.

"USD 200.000 dan Rp 1.3 miliar termasuk uang setor di 28 Februari 2017 Rp 225.000.000, Rp 667.000.000, pada bulan Maret," rinci Anang.

Lebih lanjut, Anang menceritakan pinjaman tersebut dilakukan sebagai dana talangan pada proyek yang tengah digarap. Tidak hanya pinjaman dari Paulus Tannos selaku Direktur PT Sandipala Arthapura, salah satu tersangka kasus e-KTP, Andi Narogong juga diketahui memberi pinjaman kepada anak sebesar Rp 36 miliar dengan bunga Rp 1 Miliar.

"Pernah dapat Rp 36 M dari Andi Narogong?" tanya Jaksa.

"Betul. Kami mencoba (cari pinjaman) ke Paulus Tannos minta financing kita dikasih pinjaman USD 2 juta dolar dalam perjalanan ada penambahan lagi tapi saat itu kami temui Pak Paulus lagi enggak ada, lalu ketemu Andi 'Di kamu punya duit ngangur enggak?' Lalu saya dikasih," jelas Anang.

Pengembalian uang hasil bacakan proyek e-KTP tidak hanya dilakukan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution. Sebelumnya, Mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengaku pernah mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp 100.000.000.

Mantan Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairuman Harahap juga sempat mengembalikan uang ke KPK namun tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah uang yang dikembalikan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi

Pakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara

Edward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya