BPK beri opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap APBN 2015
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). IHSP itu disampaikan BPK dalam sidang Paripurna DPR hari ini.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan IHPS I tahun 2016 memuat ringkasan hasil pemeriksaan pemerintah pusat yang terdiri atas 100 hasil pemeriksaan laporan keuangan. Hasilnya, sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015, pihak BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap APBN 2015.
"Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 yang merupakan pertanggungjawaban atas tahun APBN 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Harry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan simpulan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 385 Laporan Keuangan (60%), tidak termasuk Laporan Keuangan BPK yang diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memperoleh WTP.
Diberikannya opini WDP tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, BPK mendapat 10.198 temuan yang termuat dalam 15.568 permasalahan, dengan rincian 49 persen permasalahan adalah kelemahan sistem pengendalian intern dan 51 persen permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 44,68 triliun.
Ditambahkannya, permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial ini disebutkan objek yang diperiksa (entitas) telah ditindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau diselamatkan ke kas negara sebesar Rp 442,2 miliar (1 persen).
"Dari permasalahan ketidakpatuhan itu, sebanyak 60 persen permasalahan berdampak finansial senilai Rp 30,62 triliun. Permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas 66 persen permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,92 triliun, 9 persen permasalahan berpotensi kerugian negara senilai Rp 1,67 triliun dan 25 persen masalah mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp 27,03 triliun," paparnya.
Lebih lanjut, Harry memaparkan IHPS I tahun 2016 adalah ringkasan dari 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 LHP, pada pemerintah pusat (17 persen), 551 LHP pada pemerintah daerah (79 persen), dan 29 LHP BUMN serta badan lainnya (4 persen).
Berdasarkan jenis pemeriksaan, LHP tersebut terdiri dari 640 LHP Keuangan (92 persen), 8 LHP Kinerja (1 persen), dan 48 LHP dengan tujuan tertentu (7 persen). Harry menyebut sebagian besar hasil pemeriksaan merupakan pemeriksaan di sektor keuangan.
"Hasil pemeriksaan BPK pada semester I sebagian besar atau hampir seluruhnya adalah hasil pemeriksaan keuangan. Karena sesuai dengan ketentuan BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun sebelumnya pada semester I tahun ini," jelasnya.
Oleh karena itu, Harry meminta DPR untuk menyediakan waktu khusus agar BPK bisa menjelaskan dan mengaudit pemberian opini WDP atas APBN 2015. Pihaknya pun siap memberikan keterangan.
"Kami berharap agar DPR tiap komisi mengundang kami untuk memperjelas dan juga untuk menyangkut audit dengan tujuan tertentu. Apalagi yang aspeknya pro yustisia yang tidak bisa dibuka ke publik," tandasnya.
Di lokasi yang sama, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memastikan akan menindaklanjuti pemberian opini WDP APBN 2015 oleh BPK itu sesuai aturan. Pasalnya, DPR juga berperan melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran pemerintah.
"Tindak lanjut dari IHPS ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," pungkas Taufik. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca Selengkapnya