Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM pastikan permen jari tak mengandung narkotika

BPOM pastikan permen jari tak mengandung narkotika Permen jari diduga mengandung narkotik di SD Semarang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji sampel makanan ringan berjenis permen jari beraneka warna yang diduga mengandung narkoba. Hasil uji sampel yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa permen jari tersebut tak mengandung narkoba.

"Hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang, dan Banjarmasin menunjukkan semua hasil negatif, bahwa sampel produk Permen Jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba," demikian keterangan tertulis Biro Hukum dan Humas BPOM kepada merdeka.com, Sabtu (15/10).

BPOM sebelumnya telah memeriksa PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah selaku importir makanan ringan berjenis permen jari. Pemeriksaan dilakukan BPOM menyusul beredar pesan berantai di kalangan masyarakat bahwa seorang anak di kawasan Ciledug, Tangerang, tertidur selama lima jam usai memakan permen jari tersebut.

Dari data BPOM, produk permen jari terdaftar sebagai produk permen aneka warna dengan nomor izin edar BPOMRI ML 824409085492 dengan importir PT Rizky Abadi Jaya Anugerah Jakarta Utara. Dari data BPOM, importasi permen jari dilakukan melalui Jakarta dan Medan pada tahun 2016.

Izin edar dilakukan Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap keamanan produk yang meliputi mutu, gizi, serta label. BPOM telah mengambil sejumlah sampel produk tersebar di sekolah-sekolah yang salah satunya diketahui banyak beredar di Ciledug dan Karang Tengah.

Hasil pemeriksaan pihak perusahaan mengaku produk permen jari diimpor dari perusahaan asal China bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Pihak importir berjanji akan segera mengklarifikasi informasi tersebut kepada perusahaan asal China itu.

"Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan kesehatan masyarakat, Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk permen yang diduga mengandung narkoba," ujar Biro Hukum dan Humas Badan POM dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (14/10).

Sebelumnya, makanan ringan berjenis permen berbentuk jari dirazia pihak kepolisian lantaran diduga mengandung narkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat. Temuan permen jari diduga mengandung narkoba seperti Jakarta dan Tangerang.

Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilacap, Jawa Tengah, menyita ribuan permen jari dan lipstik yang diduga mengandung zat psikotropika dari wilayah Cilacap Kota dan Kroya. Total permen yang disita, 4.800 permen jari dan 1.200-an permen lipstik.

"Untuk sementara, diamankan dulu untuk mencegah kemungkinan peredaran yang membahayakan. Dan sekarang, masih diteliti di laboratorium BNN di Jakarta serta BPOM untuk menganalisa kemungkinan adanya kandungan narkoba," kata Kepala BNN Cilacap, Edy Santosa, Rabu (12/10).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP