Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP

BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP BNN temukan permen mengandung narkoba di Mojokerto. ©2017 Merdeka.com/budi

Merdeka.com - Setelah melakukan uji laboratorium, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pastikan permen merek Keras yang disita Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (6/3) lalu, tidak mengandung narkoba.

Dikatakan Plt Kepala Balai BPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, hasil uji lab terhadap sampel permen, 16 item kandungan yang diindikasi narkoba, semuanya negatif alias aman dikonsumsi.

Permen yang salah satu di antaranya berbentuk seperti dot susu tersebut, ditegaskan Retno, tidak mengandung metaphetamine, dan amphetamine.

"Semuanya negatif. Permen-permen tersebut bebas narkoba," tegas Retno, Kamis (9/3).

Retno juga mengaku, akan segera mengirim hasil uji lab ini ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya selaku pemohon. "Dari hasil ini, kami merekomendasikan kalau permen yang dimaksud aman dikonsumsi," tandasnya.

Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugerah Ariyadi yang mengetahui hasil uji lab ini, ikut angkat bicara. Dia mengaku menyayangkan kinerja Satpol PP Kota Surabaya, yang bertindak gegabah dengan melakukan razia terhadap permen merek Keras tersebut.

"Tindakan Satpol PP itu berlebihan. Karena Perda pengawasan makanan, masih dibahas. Malah pansusnya saja belum terbentuk di DPRD Kota Surabaya. Razia itu ternyata merugikan pelaku usaha yang legal dalam menjalankan bisnisnya," kata Anugerah menyayangkan.

Akibat razia permen yang diduga memgandung narkoba itu, padahal aman dikonsumsi, lanjut dia, banyak masyarakat cemas dan takut membeli jajanan itu.

"Bisa jadi mereka akan menuntut balik karena merasa dirugikan. Seharusnya, sebelum dirilis ke media massa, pihak Satpol PP memastikan dulu kandungan jajanan itu lewat uji laboratorium. Bisa lewat Balai BPOM," tegasnya.

Anugerah juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk segera merehabilitasi nama baik jajanan permen merek Keras itu agar masyarakat tidak lagi resah.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, mengaku belum merilis hasil uji lab atas permen merek Keras tersebut. Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini memastikan kalau Kepala BNN, Komjen Budi Waseso yang akan merilis hasilnya.

"Nanti yang mengumumkan langsung Kepala BNN," kata Suparti.

Diberitakan sebelumnya, warga Surabaya dihebohkan dengan razia Satpol PP Kota Surabaya terkait peredaran permen merek Keras yang diduga mengandung narkoba. Razia dilakukan selama dua hari, yaitu hari Senin dan Selasa.

Dalam razia itu, Satpol PP menyita 345 botol permen yang dijual di toko dan asongan di sekitar sekolah-sekolah dasar yang tersebar di 14 kecamatan se-Surabaya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada Titipan, Polda NTT Tegaskan Seleksi Akpol Diawasi Ketat
Bantah Ada Titipan, Polda NTT Tegaskan Seleksi Akpol Diawasi Ketat

Polisi menegaskan semua proses pendaftaran bersifat terbuka sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Polisi, Anggota DPR Temui Pendemo Tolak RUU Pilkada
Dikawal Ketat Polisi, Anggota DPR Temui Pendemo Tolak RUU Pilkada

Habiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya