BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP
Merdeka.com - Setelah melakukan uji laboratorium, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pastikan permen merek Keras yang disita Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (6/3) lalu, tidak mengandung narkoba.
Dikatakan Plt Kepala Balai BPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, hasil uji lab terhadap sampel permen, 16 item kandungan yang diindikasi narkoba, semuanya negatif alias aman dikonsumsi.
Permen yang salah satu di antaranya berbentuk seperti dot susu tersebut, ditegaskan Retno, tidak mengandung metaphetamine, dan amphetamine.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa itu permen karet? Seperti diketahui banyak orang, permen karet adalah makanan yang terasa lembut dan kenyal, dirancang untuk dikunyah saja, bukan ditelan.
-
Apa itu permen dalgona? Dalgona adalah permen yang terbuat dari gula pasir dan baking soda. Permen dalgona memiliki tekstur yang unik seperti honeycomb karena adanya buih-buih udara yang terbentuk saat gula pasir bercampur dengan baking soda.
-
Apa yang dilakukan Pemprov Jateng untuk cegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa itu permen Davos? Nama “Davos“ sendiri berasal dari nama sebuah kota pegunungan berhawa sejuk di negara Swiss. Davos merupakan merk permen mint pertama di Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
"Semuanya negatif. Permen-permen tersebut bebas narkoba," tegas Retno, Kamis (9/3).
Retno juga mengaku, akan segera mengirim hasil uji lab ini ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya selaku pemohon. "Dari hasil ini, kami merekomendasikan kalau permen yang dimaksud aman dikonsumsi," tandasnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugerah Ariyadi yang mengetahui hasil uji lab ini, ikut angkat bicara. Dia mengaku menyayangkan kinerja Satpol PP Kota Surabaya, yang bertindak gegabah dengan melakukan razia terhadap permen merek Keras tersebut.
"Tindakan Satpol PP itu berlebihan. Karena Perda pengawasan makanan, masih dibahas. Malah pansusnya saja belum terbentuk di DPRD Kota Surabaya. Razia itu ternyata merugikan pelaku usaha yang legal dalam menjalankan bisnisnya," kata Anugerah menyayangkan.
Akibat razia permen yang diduga memgandung narkoba itu, padahal aman dikonsumsi, lanjut dia, banyak masyarakat cemas dan takut membeli jajanan itu.
"Bisa jadi mereka akan menuntut balik karena merasa dirugikan. Seharusnya, sebelum dirilis ke media massa, pihak Satpol PP memastikan dulu kandungan jajanan itu lewat uji laboratorium. Bisa lewat Balai BPOM," tegasnya.
Anugerah juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk segera merehabilitasi nama baik jajanan permen merek Keras itu agar masyarakat tidak lagi resah.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, mengaku belum merilis hasil uji lab atas permen merek Keras tersebut. Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini memastikan kalau Kepala BNN, Komjen Budi Waseso yang akan merilis hasilnya.
"Nanti yang mengumumkan langsung Kepala BNN," kata Suparti.
Diberitakan sebelumnya, warga Surabaya dihebohkan dengan razia Satpol PP Kota Surabaya terkait peredaran permen merek Keras yang diduga mengandung narkoba. Razia dilakukan selama dua hari, yaitu hari Senin dan Selasa.
Dalam razia itu, Satpol PP menyita 345 botol permen yang dijual di toko dan asongan di sekitar sekolah-sekolah dasar yang tersebar di 14 kecamatan se-Surabaya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan semua proses pendaftaran bersifat terbuka sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaHabiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca Selengkapnya