BPOM sebut permen 'dot' bebas narkoba, DPRD salahkan Satpol PP
Merdeka.com - Setelah melakukan uji laboratorium, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pastikan permen merek Keras yang disita Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (6/3) lalu, tidak mengandung narkoba.
Dikatakan Plt Kepala Balai BPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, hasil uji lab terhadap sampel permen, 16 item kandungan yang diindikasi narkoba, semuanya negatif alias aman dikonsumsi.
Permen yang salah satu di antaranya berbentuk seperti dot susu tersebut, ditegaskan Retno, tidak mengandung metaphetamine, dan amphetamine.
-
Apa itu permen dalgona? Dalgona adalah permen yang terbuat dari gula pasir dan baking soda. Permen dalgona memiliki tekstur yang unik seperti honeycomb karena adanya buih-buih udara yang terbentuk saat gula pasir bercampur dengan baking soda.
-
Kenapa mentol digunakan dalam permen? Senyawa ini telah digunakan dalam berbagai produk, termasuk permen, pasta gigi, obat kumur, dan produk-produk kesehatan lainnya.
-
Permen karet terbuat dari apa? Permen karet modern mulai dikembangkan pada tahun 1860 dengan penggunaan bahan yang disebut chicle. Chicle awalnya diimpor dari Meksiko dan diambil dari pohon cemara tropis bernama Manilkara chicle.
-
Bagaimana permen karet membantu menurunkan berat badan? Mengunyah permen karet dapat membantu mengurangi keinginan untuk makan, terutama makanan ringan yang tinggi kalori. Aktivitas mengunyah juga memberikan rasa kenyang, sehingga dapat menekan nafsu makan.
-
Apa itu pentol? Pentol adalah makanan yang terbuat dari adonan daging cincang dengan campuran tepung tapioka yang dibentuk menjadi bola-bola kecil.
-
Apa itu permen jahe? Permen jahe dibuat dari sari jahe yang dicampur dengan gula, dimasak khusus hingga mengental dan mengkristal menjadi bentuk permen. Permen jahe ini memiliki cita rasa manis dan sedikit pedas.
"Semuanya negatif. Permen-permen tersebut bebas narkoba," tegas Retno, Kamis (9/3).
Retno juga mengaku, akan segera mengirim hasil uji lab ini ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya selaku pemohon. "Dari hasil ini, kami merekomendasikan kalau permen yang dimaksud aman dikonsumsi," tandasnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugerah Ariyadi yang mengetahui hasil uji lab ini, ikut angkat bicara. Dia mengaku menyayangkan kinerja Satpol PP Kota Surabaya, yang bertindak gegabah dengan melakukan razia terhadap permen merek Keras tersebut.
"Tindakan Satpol PP itu berlebihan. Karena Perda pengawasan makanan, masih dibahas. Malah pansusnya saja belum terbentuk di DPRD Kota Surabaya. Razia itu ternyata merugikan pelaku usaha yang legal dalam menjalankan bisnisnya," kata Anugerah menyayangkan.
Akibat razia permen yang diduga memgandung narkoba itu, padahal aman dikonsumsi, lanjut dia, banyak masyarakat cemas dan takut membeli jajanan itu.
"Bisa jadi mereka akan menuntut balik karena merasa dirugikan. Seharusnya, sebelum dirilis ke media massa, pihak Satpol PP memastikan dulu kandungan jajanan itu lewat uji laboratorium. Bisa lewat Balai BPOM," tegasnya.
Anugerah juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk segera merehabilitasi nama baik jajanan permen merek Keras itu agar masyarakat tidak lagi resah.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, mengaku belum merilis hasil uji lab atas permen merek Keras tersebut. Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini memastikan kalau Kepala BNN, Komjen Budi Waseso yang akan merilis hasilnya.
"Nanti yang mengumumkan langsung Kepala BNN," kata Suparti.
Diberitakan sebelumnya, warga Surabaya dihebohkan dengan razia Satpol PP Kota Surabaya terkait peredaran permen merek Keras yang diduga mengandung narkoba. Razia dilakukan selama dua hari, yaitu hari Senin dan Selasa.
Dalam razia itu, Satpol PP menyita 345 botol permen yang dijual di toko dan asongan di sekitar sekolah-sekolah dasar yang tersebar di 14 kecamatan se-Surabaya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaTerhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaPenarikan ini usai BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada roti tersebut.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.
Baca SelengkapnyaBeredar daftar 19 daftar minuman diduga mengandung Aspartam menyebabkan kanker otak
Baca SelengkapnyaPlt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca Selengkapnya