Brimob amankan pria mencurigakan di sekitar Mapolda Jateng
Merdeka.com - Anggota Brimob Polda Jawa Tengah mengamankan seorang laki-laki mencurigakan yang berlalu-lalang di depan Mapolda Jateng, Selasa (27/6) dini hari. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova menuturkan, pria tersebut membawa sebuah tas ransel hitam.
Dengan mengenakan baju merah lengan pendek, tas tersebut dibawa dengan posisi di depan dada. Pria tersebut berjalan menuju belakang pos induk penjagaan. Sesekali dia menengok melihat keadaan sekitar. Orang itu juga terlihat membongkar kardus-kardus di sekitar lokasi.
Anggota Brimob yang bertugas memerintahkan orang itu berhenti dan meletakkan tas yang dibawa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. "Karena mencurigakan, anggota jaga dari Brimob melakukan pemeriksaan," ujar Djarod saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa (27/6).
-
Siapa yang membawa pria tersebut ke Mapolres? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
-
Dimana pria itu ditangkap? Pihak Bea Cukai mengatakan pria itu dihentikan oleh petugas saat hendak menyelinap keluar dari Hong Kong melalui Kota Shenzhen, kata pernyataan Bea Cukai kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi? Dua pria itu diketahui berinisial MK dan DN.
-
Apa yang diselundupkan pria tersebut? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Pria tersebut diketahui berinisial MR (32), warga Sumber Rejo RT 1 RW 4, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. "Pelaku tidak memiliki identitas sesuai pengakuan. Kemudian Tim Inafis juga melakukan identifikasi. Tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya namun ditemukan beberapa barang," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, pria tersebut mengaku hanya akan mencari makan. Saat diperiksa isi tasnya, terdapat beberapa benda tajam. Mulai dari paku dengan panjang 5-12 cm, dua buah pisau dapur, kater, dua KTP dengan identitas berbeda, dua batu, satu gerinda mesin, dan paku bergagang kayu.
Atas temuan itu, polisi tetap melakukan tindakan hukum dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat perempuan tanpa identitas tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaAda tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaDua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaJasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk di visum
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah begitu membaur dengan para satpam hingga mendapat julukan menarik perhatian. Apakah itu?
Baca Selengkapnya