Brimob amankan pria mencurigakan di sekitar Mapolda Jateng
Merdeka.com - Anggota Brimob Polda Jawa Tengah mengamankan seorang laki-laki mencurigakan yang berlalu-lalang di depan Mapolda Jateng, Selasa (27/6) dini hari. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova menuturkan, pria tersebut membawa sebuah tas ransel hitam.
Dengan mengenakan baju merah lengan pendek, tas tersebut dibawa dengan posisi di depan dada. Pria tersebut berjalan menuju belakang pos induk penjagaan. Sesekali dia menengok melihat keadaan sekitar. Orang itu juga terlihat membongkar kardus-kardus di sekitar lokasi.
Anggota Brimob yang bertugas memerintahkan orang itu berhenti dan meletakkan tas yang dibawa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. "Karena mencurigakan, anggota jaga dari Brimob melakukan pemeriksaan," ujar Djarod saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa (27/6).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
Pria tersebut diketahui berinisial MR (32), warga Sumber Rejo RT 1 RW 4, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. "Pelaku tidak memiliki identitas sesuai pengakuan. Kemudian Tim Inafis juga melakukan identifikasi. Tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya namun ditemukan beberapa barang," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, pria tersebut mengaku hanya akan mencari makan. Saat diperiksa isi tasnya, terdapat beberapa benda tajam. Mulai dari paku dengan panjang 5-12 cm, dua buah pisau dapur, kater, dua KTP dengan identitas berbeda, dua batu, satu gerinda mesin, dan paku bergagang kayu.
Atas temuan itu, polisi tetap melakukan tindakan hukum dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk menyerahkan katana bertuliskan Bahasa Arab sepanjang 1,1 meter
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKedatangan pria yang menenteng pedang tersebut tak terdekteksi pengamanan internal kantor bupati.
Baca Selengkapnya