Bukannya Olahraga Saat CFD, Dedi dan Pian Malah Jadi Copet
Merdeka.com - Dedi Jansah (30) dan Pian (34) alias Bao tak pernah absen di momen Car Free Day, Thamrin Jakarta Pusat. Tak seperti pengunjung pada umumnya, Dedi Jansah dan Pian datang mencari mangsa untuk dicuri.
Orang-orang yang sedang berolahraga menjadi target utama. Aksi Dedi Jansah dan Pian tertangkap kamera handphone warga. Rekaman viral di media sosial.
Kasubbid Penmas Bidang Humas PMJ, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pelaku merupakan komplotan spesialis copet Car Free Day. Total anggotanya ada empat orang.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Siapa yang mencuri tas pesepeda? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
-
Apa itu Polisi Cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Kenapa Polisi Cepek muncul? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Rekan Mereka Sudah Ditahan
Dua pelaku lain, Angga dan Mimin sudah ditahan lebih dulu di Lapas akibat kasus yang sama. Gede mengatakan, pelaku beraksi sejak 2015. Mereka saling berbagi peran. Ada yang menghalangi calon korbannya, menggondol handphone hingga menjual ke penadah.
"Sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama. Hasilnya sama, karena sasarannya itu utamanya adalah handphone," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru berkoordinasi dengan petugas keamanan khusus Satpol PP dan Dishub DKI untuk lebih memperketat pengamanan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaDia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaDi tahun 1950-an, jumlah copet di Kota Bandung sudah mencapai 300 pelaku. Saking banyaknya, polisi sampai mempelajari cara pencopet beraksi
Baca SelengkapnyaSejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca Selengkapnya