Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buku Merah Berisi Daftar Pemberian Uang untuk Bupati dan Sekda Indramayu

Buku Merah Berisi Daftar Pemberian Uang untuk Bupati dan Sekda Indramayu Bupati Indramayu ditahan KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang perkara dugaan suap terhadap Bupati Indramayu nonaktif, Supendi dengan terdakwa pengusaha bernama Carsa. Salah satu hal yang dibahas dalam sidang tersebut adalah buku berisi catatan aliran uang dari Carsa.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Rabu (8/1). Para saksi yang dihadirkan adalah ajudan Supendi bernama Haidar, sopir pribadi Supendi bernama Sudirjo (Jojo). Kemudian, sopir Carsa yang bernama Nesa dan Yahya. Masdi dari unsur swasta dan Fery Mulyadi dari Dinas PUPR Pemkab Indramayu.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha menanyakan perihal isi buku merah yang disita. Sopir Carsa bernama Yahya selaku pemilik dari buku tersebut mengakui kerap menjalankan tugas mencatat pengeluaran keuangan sang bos.

Dalam catatannya, tertulis sejumlah uang yang diserahkan kepada beberapa pejabat. Dari mulai Bupati Indramayu, Supendi hingga politisi Golkar dan mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syaifuddin atau lebih dikenal dengan sebutan Yance.

"Maksudnya (penyerahan) uang ke pak Yance lewat pak Yanto sebesar Rp200 juta‎. Kemudian ke Sherly dan Sekda Indramayu," jelas Yahya dalam persidangan.

Berdasarkan catatan yang tertulis pada Kamis 6 Desember 2018, nominal uang diserahkan kepada Supendi berjumlah Rp200 juta. Uang itu diserahkan saat Supendi belum dilantik menjadi Bupati, melalui orang bernama Jojo.

Saksi lain, Haidar menyebut, sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Supendi meminjam ponselnya untuk menghubungi Carsa. Melalui pesan singkat, isinya permintaan uang sebesar Rp115 juta.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar pagelaran wayang. Masih berdasarkan kesaksiannya, Haidar diperintah Supendi untuk menghubungi Jojo agar mengambil uang dari Carsa. Uang yang disanggupi Carsa sebesar Rp100 juta.

Kasus Suap Bupati Indramayu

Seperti diketahui, KPK dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa Carsa memberikan uang kepada Supendi sebesar Rp3,6 miliar secara bertahap pada periode November 2018 hingga Februari 2019.

Aliran uang pun diberikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Omarysah sebesar Rp2,4 miliar; dan Kabid Jalan Dinas PUPR Wempi Triyoso selaku sebesar Rp480 juta; serta Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim disebut menerima uang sebesar Rp8,5 miliar.

Carsa ES dan Supendi diketahui memiliki kedekatan secara pribadi. Carsa pun memberikan dukungan saat pemilihan kepala daerah kepada Supendi yang berpasangan dengan Anna Sophanah. Saking dekatnya, Supendi kerap meminta sejumlah uang untuk keperluan pribadi maupun kampanye dengan menjanjikan kemudahan dalam memenangkan proyek Pemkab.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP