Buni Yani protes dalam dakwaan disebut edit video pidato Ahok
Merdeka.com - Buni Yani mengaku keberatan dengan dakwaan pasal 32 yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Dalam dakwaan pertama yang disampaikan Jaksa, Buni Yani disebutkan telah mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik (Diskominfomas) Provinsi DKI Jakarta.
"Tadi saya ditanya oleh Pak Hakim apakah saya mengerti tidak atas dua dakwaan alternatif yaitu satu, Pasal 32 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Saya mengatakan saya tidak mengerti dakwaan tersebut, oleh karena saya belum pernah diperiksa itu untuk pasal 32. Saya hanya diperiksa untuk pasal 28 ayat 2," ujar Buni Yani kepada wartawan seusai sidang.
Menurut Buni, dirinya hanya mengerti dengan dakwaan kedua. Dalam dakwaan kedua, Buni didakwa menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
-
Siapa yang mengunggah video asli Anies Baswedan? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan aslinya Anies Baswedan yang diunggah akun YouTube medcomid pada 11 November 2022.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Apa yang dilakukan Puput bersama Ibu Ahok? Tampak Akur Mereka Selalu Akur: Puput Berlibur ke Korea dengan Ibu Ahok.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
"Jadi saya tidak mengerti dan bisa diperiksa di berkas pemeriksaan bahwa saya belum pernah diperiksa untuk pasal 32 makanya saya mengatakan saya tidak mengerti," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua tim Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian menilai, dakwaan pertama yang disampaikan jaksa dalam persidangan tidak berdasar. Sebab dalam data forensik Mabes Polri menyatakan bahwa video tidak diutak atik.
"Di dakwaan tadi ditulis bahwa Pak Buni Yani mengubah mengedit video pasal 32, itu bohong, tidak berdasar. Atas proses penyidikan forensik Mabes Polri sudah menyatakan video tidak diutak atik. Pak Buni tidak pernah mengubah video dan hanya meng-upload ulang video itu," katanya.
Terlebih lagi kata dia, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah terbukti bersalah melalui vonis di pengadilan. "Secara logika hukum saudara Ahok sudah dinyatakan bersalah dan tidak banding. Apa yang dinyatakan Buni Yani bukan berita fitnah atau bohong. Sudah terbukti kok," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah pada YouTube oleh kanal NEGARA POLITIK pada Sabtu (16/9).
Baca Selengkapnya"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar Prabowo bersama Presiden Jokowi tengah menyapa warga, kemudian terdengar teriakan "Presiden Anies
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaBeredar video Anies Baswedan berpidato menggunakan bahasa Arab viral di media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil seiring dengan maraknya aksi penyalahgunaan AI.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie menggelar konfrensi pers bertema: Awas Hoaks Pemilu yang digelar Kominfo, Jakarta, Jumat (27/10).
Baca SelengkapnyaTNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti Erick membuat Anies Baswedan jadi tersangka.
Baca Selengkapnya