Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh Rekan, Penjaga Perlintasan KA Tak Resmi di Bandengan Utara Ditangkap

Bunuh Rekan, Penjaga Perlintasan KA Tak Resmi di Bandengan Utara Ditangkap borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim dari Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap Agus Bin Marsan (40). Dia diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Andri (60), rekannya sesama penjaga perlintasan kereta api tak resmi di Bandengan Utara, Jakarta Utara.

Keributan terjadi di pinggir rel Bandengan Utara, Jakarta Utara, Jumat (16/4). Polisi menyebut perkelahian dipicu persoalan uang.

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, keberadaan Agus Bin Marsan terdeteksi seusai pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari keterangan yang diterima, tersangka diketahui bersembunyi di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten. Pihaknya melakukan penangkapan Agus Bin Marsan pada Senin (19/4) malam.

"Sesampainya di sana, kami mendapati pelaku dan langsung kami tangkap," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa. Mereka menjebloskan tersangka ke Rutan Mapolsek Tambora.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," tuturnya.

Faruk menyampaikan, Agus Bin Marsan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya, Faruk menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama mengais rezeki di perlintasan sebidang Bandengan Utara.

Faruk mengatakan, keduanya telah membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja. Ketika itu pelaku menuding korban curang dan menyalahi perjanjian yang telah dibuat.

"Mereka kerja shift-shiftan, nah salah satu dari mereka belum waktunya tapi sudah kerja. Ya dituding ambil jatah waktunya. Mereka kemudian cekcok," ucapnya.

Faruk menerangkan, pelaku kemudian menganiaya korban dengan sebilah pisau. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia.

Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6.com)

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung

Menhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung

Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Arahan Jenderal Polisi Besan Ketua MPR ke Anak Buah 'Tolong Tidak Ikut Campur'

Arahan Jenderal Polisi Besan Ketua MPR ke Anak Buah 'Tolong Tidak Ikut Campur'

Jenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.

Baca Selengkapnya
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya