Buron 4 Bulan, Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Paket Kurban Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, bisa menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban dengan korban lebi orang lebih dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.
"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelmnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rmah sakit di Bandung," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Sabtu (14/11).
Bahkan ungkap dia, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit. Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban 'investasi' dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.
Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.
Polres Cianjur, sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.
Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur. Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut, namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti. Dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca Selengkapnya