Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron Sejak 2011, eks Bos BUMN Korupsi Rp25 M Ditangkap Jaksa di Gandaria

Buron Sejak 2011, eks Bos BUMN Korupsi Rp25 M Ditangkap Jaksa di Gandaria Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang terpidana kasus korupsi yang telah lama dinyatakan sebagai buron yakni sejak 10 Mei 2011, ditangkap tim intelijen gabungan dari Kejaksaan yakni Kejagung dan Kejati Jatim. Terpidana korupsi tersebut diketahui telah merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp25 miliar.

Penangkapan terhadap terpidana bernama Daniel Sunarya Kuswandi (54), ini terjadi pada Kamis (15/11) sekitar pukul 23.25 Wib di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan.

Daniel diketahui berstatus sebagai Direktur Utama PT. Data Management System Asia sekaligus Mantan Direktur Utama PT. Iglas tahun 2004–2006.

"Benar, kami telah melakukan penangkapan kemarin malam," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).

Richard menjelaskan, terdakwa Daniel mantan Dirut PT Iglas ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebanyak Rp25 M. Perkara korupsi itu terjadi saat Daniel masih menjabat sebagai direktur utama perusahaan milik negara itu pada 2006 lalu.

Ketika itu Daniel menunjuk PT Indoglas sebagai agen pemasaran tunggal produk PT Iglas berupa botol gelas.

Terdakwa Daniel telah terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1).

Dalam surat perjanjian No. P-0009/02/2006 antara Daniel dengan Direktur Utama PT Indoglas Sonny Turang di hadapan notaris. Dalam perjanjian tersebut PT Iglas menetapkan target capaian penjualan Rp327 miliar dalam jangka waktu lima tahun.

Namun, kerja sama itu dilakukan tanpa persetujuan Dewan Komisaris PT Iglas serta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

Selain itu keputusan tersebut juga bertentangan dengan Keputusan Direksi PT Iglas No. 104/KTPS/DIR/10/2004 tanggal 21 Oktober 2004 tentang pengadaan barang dan jasa perusahaan yang beralamat di Jalan Ngagel Surabaya itu. Dalam pelaksanaannya, pemasaran PT Indoglas tidak mencapai target seperti yang diperjanjikan karena hanya terealisasi sebesar Rp27,20 miliar.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, akibat penunjukkan PT Indoglas sebagai agen pemasaran tunggal, PT Iglas mengalami kerugian sebesar Rp25 M.

Oleh karena itu, berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung (MA) Daniel pun divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Selain itu juga membebankan padanya untuk membayar uang pengganti sebesar Rp13,9 M, subsider dua tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Karen langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

KPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Bareng Istri dari Tahun 2002, Totalnya Rp100,8 miliar
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Bareng Istri dari Tahun 2002, Totalnya Rp100,8 miliar

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos di Kemensos
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos di Kemensos

Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol
Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol

peran Bambang yakni diduga dengan sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun

Namun MA memperberat hukuman pidana Surya Darmadi, dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan

Buku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.

Baca Selengkapnya
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.

Baca Selengkapnya