Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron sejak 2022, Terpidana Perkara Penipuan Investasi Sawit Diringkus di Tangsel

Buron sejak 2022, Terpidana Perkara Penipuan Investasi Sawit Diringkus di Tangsel Enrico Donato Hutapea setelah diringkus tim dari Kejari Tangsel. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Terpidana perkara penipuan investasi kelapa sawit, Enrico Donato Hutapea akhirnya diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel). Pria ini sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Hasbullah mengungkapkan, Enrico Donato Hutapea diringkus di rumahnya di kawasan perumahan Cluster Castila, BSD, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong. Dia dinyatakan buron sejak adanya surat putusan perkara Mahkamah Agung pada Februari 2022.

"Upaya penangkapan dilakukan karena tim jaksa eksekutor sudah melakukan pemanggilan patut tiga kali, namun terpidana tidak kooperatif," terang Hasbullah di Gedung Kejari Tangsel, Selasa (4/7).

Sebelumnya, Enrico melakukan penipuan berkedok investasi kelapa sawit terhadap korban Budi Sukamto di tahun 2017. Perkara itu pun mendapat putusan Pengadilan Negeri Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten sejak 2021.

Sebelum dilakukan penjemputan, kata Hasbullah, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan terhadap terpidana. Terpidana berusia 54 tahun ini terdeteksi sempat berpindah-pindah tempat tinggal di luar kota.

"Tim kami telah melakukan pemantauan selama dua tahun. Dia berpindah-pindah dan hari ini kami lakukan penjemputan di wilayah perumahan BSD Serpong," jelasnya

Atas perbuatannya itu, Enrico didakwa telah merugikan korban dengan modus investasi kelapa sawit senilai Rp500 juta. Atas penangkapan tersebut, Enrico kini ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang dan menjalani pidana 2 tahun masa kurungan. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya