Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buru Pelaku Pembuangan Limbah, Sungai Cileungsi akan Dilengkapi CCTV

Buru Pelaku Pembuangan Limbah, Sungai Cileungsi akan Dilengkapi CCTV Sungai Cileungsi. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Praktik pembuangan limbah di aliran sungai Cileungsi, Bogor, diduga kuat masih terjadi. Plt Penegakkan Hukum Lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3) DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru mengatakan akan memasang kamera pengawas (CCTV) di sepanjang aliran sungai yang rawan sekali terjadi pencemaran limbah industri.

"Akan kami laksanakan pemasangan CCTV, kalau tidak di tahun ini, tahun depan, pengajuan kemarin sudah diperbaharui dengan total anggaran sekitar Rp200 juta untuk delapan titik krusial," kata Dyan di Bogor, Kamis (10/11).

Menurutnya, penanganan limbah tidak hanya bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Perlu kerja sama lintas lembaga.

"Kami dengan TNI-Polri selama ini juga sudah melakukan koordinasi dalam setiap pengawasan. Kami harap kita akan mengulangi kesuksesan citarum harum itu terulang kembali," ujarnya.

Dalam momentum Hari Pahlawan 2022, Dinas Lingkungan Hidup Bogor menggandeng Kepolisian dan pecinta lingkungan mengadakan Forum Group Discussion dalam menjaga situ Citongtut, Kecamatan Gunung Putri.

Ketua Pelaksana, Arief Pemana mengingatkan kepada pemerintah dan kepolisian soal peristiwa pencemaran lingkungan tahunan yang kerap terjadi di Situ Citongtut.

"Kita sama-sama mengingatkan saja, untuk sama-sama mengontrol beberapa aliran-aliran air, karena ini sudah di akhir tahun," katanya.

Menurut Arief, beberapa tahun terakhir, peristiwa pencemaran situ oleh limbah yang diduga B3 ini kerap terjadi di awal tahun.

Sementara itu, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya hadir dalam FGD tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

Yusuf menyebut, perkara lingkungan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun instansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan.

"Ini perlu ada keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari aparatur negaranya yang sudah membuat rangkaian regulasi. Kemudian ada juga penegak hukum. Kemudian ada juga sektor swasta selaku fasilitas pengelola. Jadi kalau kami dari PPLI sangat apresiasi dengan kegiatan ini," urainya.

Yang perlu diperhatikan, lanjut Yusuf, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerja sama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah.

"Si penghasilnya harus tahu track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tahu pengelolaannya seperti apa," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP