Buruh Proyek di Bali Oplos Parasetamol Jadi Ekstasi KW
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, menangkap seorang buruh proyek bernama R Fahmi Hidayat (30) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku ditangkap karena memproduksi obat-obatan terlarang yaitu inex atau ekstasi KW yang dibuat mirip seperti pil ektasi aslinya, yang berbahan parasetamol dan campuran lainnya.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, awalnya saat penangkapan pelaku dikira barang bukti adalah ekstasi asli tetapi setelah diuji di laboratorium rupanya barang tersebut obat-obatan yang dicampur parasetamol.
"Awalnya diduga ekstasi namun setelah dilakukan pemeriksaan lab mengandung parasetamol dan (ada) pewarnaannya. Jadi dia memanfaatkan peredaran itu dengan menjual inex KW. Jadi orang beli dikasih inex KW, karena mereka tidak tahu ternyata itu adalah inex KW," kata Teguh di Mapolres Badung, Kamis (25/5).
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (17/5) lalu sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkotika. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah indekos di kawasan Gang Tirtasari III, Jalan Pulau Moyo, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kemudian polisi menggeledah indekos pelaku dan menemukan satu bekas kotak handphone yang di dalamnya berisi 24 butir pil tablet warna merah muda, 36 butir tablet warna kuning, satu buah toples putih H.P.M.C dan di dalamnya berisi serbuk warna putih hydroxypropil methycellulose type K100.
Selain itu, juga ditemukan satu buah toples avicel PH 101 yang berisi serbuk warna putih micrrocrysraline cellulose dan satu toples kaca bening berisi bubuk warna merah muda, satu toples berisi bubuk warna kuning dan satu buah besi alat cetak berbentuk angry bird, satu buah mangkok plastik warna biru berisi serbuk warna putih dan berisikan campuran hydroxypropil methylcellulose type K100 dan micrrocrysraline cell, satu buah botol plastik warna kuning berisikan tinta sablon baju, satu buah botol plastik warna merah muda berisikan tinta sablon baju.
Sementara, saat pelaku diintrogasi mengakui bahwa pil-pil itu dia produksi sendiri menggunakan cetakan besi angry bird dan cara membuatnya pelaku mempelajari secara otodidak.
Kasatresnarkoba Polres Badung, AKP AJI Yoga Sekar mengatakan, bahwa pelaku memproduksi inex KW sejak Bulan Februari 2023.
"Dia belajar sendiri mulai Bulan Februari 2023 dan lalu mengedarkan sendiri secara langsung dan juga melalui sarana tempelan kepada masyarakat dengan menjual inex KW, sehingga masyarakat lebih tertarik dengan harga yang murah," ujarnya.
Sementara, untuk membuat inex KW tersebut dengan cara mencampur paracetamol dengan bahan lainnya dan bentuknya dibuat mirip dengan ekstasi aslinya, sehingga pelanggannya percaya.
"Untuk bentuknya pun sengaja dimirip-miripkan dengan ekstasi (aslinya) sehingga orang tertarik," jelasnya.
Sementara, inex KW itu dijual dengan harga Rp100 ribu per butir dan pelanggan bisa tertarik karena bisa mendapatkan ekstasi dengan harga yang lebih murah. Sementara, efek inex KW ini bila dikonsumsi dengan jumlah banyak akan menyebabkan mual-mual, muntah, bahkan kematian jika overdosis dan untuk bahan pelaku mengaku mendapat dari temannya saat pulang dan cetakan besi dibeli melalui online shop.
"Kalau dapat bahannya, dia mengaku mendapatkan dari temanya yang (berinisial) AH dan keberadaannya masih kita selidiki," ujarnya.
Sementara, dari pengakuan pelaku Fahmi yang membeli obat-obatan atau inex KW buatannya rata-rata remaja yang dipesan lewat wWhatsApp atau pelaku tawarkan sendiri.
"Memang ada pembelinya anak-anak muda, tetapi peminatnya tidak terlalu besar. Karena efeknya tidak berasa seperti ekstasi (asli) yang diinginkan para penyalahguna," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang RI, Nomor 36, Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca Selengkapnya