Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Klater Baru Covid-19, Pemkab Sleman Terbitkan Pedoman Pemakaman Jenazah

Cegah Klater Baru Covid-19, Pemkab Sleman Terbitkan Pedoman Pemakaman Jenazah Makam Korban Covid-19 TPU Rorotan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Bupati Sleman, Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo menerbitkan Surat Edaran (SE) pedoman Nomor: 443 /0842 tentang Pedoman Perawatan dan Pemakaman Jenazah selama masa pandemi Covid-19. Tujuannya guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 dari adanya takziah.

"Pedoman ini memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman masih tinggi, salah satunya berasal dari kegiatan prosesi pemakaman orang yang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi, Selasa (13/4).

Menurutnyaia, dengan adanya hal tersebut maka diharapkan adanya bantuan dan kerja sama dari seluruh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan (Kapanewon), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan, Dukuh, Ketua RW, Ketua RT, dan masyarakat se-Kabupaten Sleman melaksanakan pedoman prosesi perawatan dan pemakaman jenazah.

"Perawatan dan pemakaman jenazah yang suspek, probable, atau terkonfirmasi Covid-19, untuk jenazah yang meninggal di fasilitas kesehatan, maka jenazah dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh petugas fasilitas kesehatan sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Selanjutnya jenazah akan dibawa dengan mobil jenazah secara langsung ke makam tanpa disemayamkan di rumah duka.

"Sedangkan bagi keluarga yang akan mendoakan dan/atau shalat jenazah dapat melaksanakan di kompleks pemakaman," tambah Shavitri seperti dilansir dari Antara..

Kemudian jenazah yang meninggal di rumah saat melakukan isolasi mandiri dengan status suspek, probable, atau terkonfirmasi Covid-19, keluarga dengan dibantu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat padukuhan diminta segera menghubungi puskesmas setempat. Ini untuk mendapatkan surat keterangan meninggal dan meminta dukungan pemulasaraan jenazah melalui call center pemakaman Covid-19 di nomor telepon 081359111600.

"Penyelenggaraan pemakaman dilaksanakan sesegera mungkin oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Kemudian perawatan dan pemakaman jenazah yang tidak terkonfirmasi atau suspek atau probable Covid-19, jenazah dirawat atau dimandikan dan dikafani oleh keluarga atau warga masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu wajib memakai masker, sarung tangan lateks, menghindari kerumunan.

"Setelah selesai melakukan perawatan jenazah yang bersangkutan agar segera mandi seluruh tubuh dengan air mengalir dan sabun. Lokasi perawatan jenazah dilakukan penyemprotan disinfektan," ungkap Shavitri.

Dia mengatakan, jenazah disemayamkan di rumah dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan diusahakan dapat disegerakan pemakamannya.

"Selama persemayaman di rumah duka, keluarga dan masyarakat wajib menyiapkan tempat menerima tamu takziah dalam ruang terbuka, dan diatur pintu maşuk dan pintu keluar tamu terpisah untuk mencegah kerumunan," katanya.

Selain itu, harus menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun dan atau cairan pencuci tangan (hand sanitizer), menyediakan tempat duduk tamu takziah, berisi maksimal 50 persen dari kapasitas untuk luar ruangan, atau dengan jarak antar tamu minimal satu meter; menyediakan ruangan jenazah atau tempat doa diisi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

"Bagi yang sedang sakit, flu, batuk, demam agar tidak melaksanakan takziah," jelasnya.

Shavitri mengatakan, keluarga dan masyarakat wajib menunjuk petugas yang mengatur, menyampaikan informasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan serta melakukan disinfektan di lingkungan rumah duka.

"Selama melakukan takziah para tamu agar melaksanakan takziah dalam waktu sesingkat mungkin, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik antar orang dan menghindari kerumunan dan bagi yang akan menshalatkan jenazah dianjurkan bersuci dari rumah masing-masing," katanya.

Sementara untuk upacara pemberangkatan jenazah diupayakan dengan acara seminimal mungkin dan waktu sesingkat mungkin.

"Pemakaman jenazah dilakukan oleh petugas dari masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, menggunakan sarung tangan, dan mencegah kerumunan," katanya.

Petugas dan masyarakat yang hadir dalam proses pemakaman diimbau untuk segera mandi seluruh tubuh dengan air mengalir dan sabun.

"Apabila sesudah pemakaman di rumah duka dilakukan doa, diupayakan dari keluarga inti, tidak mengundang kerabat dan tetangga, dengan pembatasan jumlah orang yang terlibat maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan, memakai masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW/Padukuhan untuk aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengaturan kepada masyarakat selama pelaksanaan perawatan dan pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan.

"Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kalurahan melakukan pembinaan dan pemantauan pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW/padukuhan. Dalam melaksanakan tugas pengendalian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kalurahan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat," katanya.

Apabila terjadi permasalahan yang sulit diatasi, katanya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan segera melaporkan kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1

Blak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1

Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
35 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu, Bisa Bikin Jemaah Terhibur

35 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu, Bisa Bikin Jemaah Terhibur

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pembukaan ceramah lucu yang bisa bikin jemaah terhibur.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya