Citilink sebut pilotnya tidak mabuk tapi bangun kesiangan

Merdeka.com - Pihak maskapai Citilink membantah jika pilotnya yang penerbangan QG 800 mabuk sehingga menyebabkan terlambatnya penerbangan rute Surabaya-Jakarta. VP Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S Butarbutar mengatakan, pilot terlambat menjalani briefing sebelum terbang lantaran terlambat bangun.
"Jadi ini sebenarnya yang investigasi ada dari tim kita. Kami tidak langsung ada timnya sendiri. Memang laporan ke kami bangun kesiangan," kata Benny di kantor Citilink, Slipi, Jakarta, Jumat (30/12).
Benny mengatakan pilot Citilink, Kapten Tekad Purna terlambat sekitar 15 menit sebelum keberangkatan. Padahal sesuai prosedur, pilot datang minimal 2 jam sebelum penerbangan. Pilot itu pun datang dalam kondisi tidak fit.
"Kondisi tidak fit sama seperti tadi kita anggap tidak profesional. Datang terlambat, kita enggak sampai kita telah minta ke Pilot 2 jam sebelum berangkat. Harus menjelaskan itu tidak terpenuhi," jelasnya.
Setelah tiba di kokpit pesawat, co-pilot melaporkan bahwa kondisi pilot tidak fit dan tak layak terbang. Pihak maskapai langsung meresponnya dengan mengganti pilot tersebut.
"Emang mau penerbangan enggak berjalan selamat. Secara prosedur sudah kita lakukan dan pada akhirnya penerbangan itu aman sampai Jakarta dan pilot pengganti dalam kondisi sehat. Kita tidak bisa bereksperimen dengan nasib orang," klaimnya.
"Sebenarnya bukan karena ada penumpang protes, pada saat penumpang protes sudah berjalan. Tiap langkah dilaporkan kokpit kan dilihat juga oleh penumpang," sambung Benny.
Sebelumnya, Maskapai berbiaya murah (LCC), Citilink Indonesia secara resmi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pilot penerbangan QG 800 yang diduga mabuk dan menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya-Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016.
Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan," kata CEO Citilink Indonesia, Albert Burhan di Jakarta, Jumat (30/12).
Pilot diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalan tugas. Pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.
"Ada tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya