Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi emas 10 kg di toko tempatnya bekerja, The Joe An divonis 2,5 tahun bui

Curi emas 10 kg di toko tempatnya bekerja, The Joe An divonis 2,5 tahun bui The Joe An. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - The Joe An (60), seorang karyawan Toko Mas Doro, di Jalan dr Radjiman Solo divonis bersalah oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (12/4). The Joe An diganjar 2 tahun 6 bulan setelah terbukti mencuri emas 10 kilogram di toko yang ia jaga setiap hari.

Dalam pembacaan putusan, yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Endang Saptopawuri, Ketua Majelis Hakim, Agus Iskandar mengatakan, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Menimbang bukti dan kesaksian, terdakwa The Joe An divonis dengan hukuman 2 tahun 6 bulan dan membayar uang perkara sebesar Rp2.500," ucap Agus Iskandar.

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU, 3 tahun penjara. Menanggapi vonis tersebut, terdakwa hanya bisa pasrah. Selanjutnya, emas curian sebanyak 755 buah tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya bernama Koentjahyono Tanto.

"Barang bukti akan dikembalikan kepada korban dan pemilik Toko Mas Doro, Koentjahyono Tanto," ujarnya.

Agus menambahkan, penyerahan barang bukti emas senilai Rp 4,5 miliar tersebut menunggu Surat Petikan yang nantinya digunakan untuk tindak lanjut pengembalian emas.

Sebelumnya, terdakwa melakukan pencurian di toko emas yang ia jaga. Pencurian dilakukan hampir setiap hari, saat pemilik dan karyawan lainnya terlena. Setelah beberapa tahun, emas curian terkumpul hingga 10 kilogram.

Namun aksi yang dilakukan sejak tahun 2009 hingga awal 2018 tersebut terhenti. Sang empunya toko merasa kehilangan emas dagangannya hingga akhirnya melapor ke polisi. Sejumlah karyawan pun diperiksa, dan akhirnya ditemukan tersangka. Total ada 755 buah emas yang telah dicuri. Hasil pencurian tersebut sebagian ia gunakan untuk berjudi online, setelah digadaikan.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Aksi Perampok Bersajam Gasak Jam Mewah di PIK, Sejak Pantau Toko Sampai Sekap Pegawai
Kronologi Aksi Perampok Bersajam Gasak Jam Mewah di PIK, Sejak Pantau Toko Sampai Sekap Pegawai

Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Toko Jam Mewah di PIK 2 Disatroni Perampok, Kerugian Rp14 Miliar
Toko Jam Mewah di PIK 2 Disatroni Perampok, Kerugian Rp14 Miliar

Perampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas

Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar

Korban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.

Baca Selengkapnya
Penampakan Belasan Jam Tangan Mewah Rolex Hingga Patek Philippe yang Dicuri Hendra dkk di Toko PIK
Penampakan Belasan Jam Tangan Mewah Rolex Hingga Patek Philippe yang Dicuri Hendra dkk di Toko PIK

Total ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura

Usai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya