Curi motor dan mencoba melarikan diri, Samsul ditembak kakinya
Merdeka.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak kaki Samsul (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor. Samsul mencoba melarikan diri pada saat akan ditangkap petugas.
"Pelaku ditangkap di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung saat sedang bersama dengan rekan-rekannya," kata Kasat Reskrim Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputera, seperti dilansir Antara, Rabu (19/10).
Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri. Tetapi petugas berhasil mencegahnya dan terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kirinya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Setiap menjalankan aksinya pelaku selalu menggunakan senjata tajam, mengancam korban dengan pisau agar korban tidak berteriak.
"Cara kerja pelaku yakni dengan merampas motor korban disertai dengan pengancaman menggunakan pisau, yang bersangkutan pun tidak segan-segan untuk melukai korbannya meskipun sudah menyerah," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan selalu beraksi seorang diri setiap menjalankan aksinya. Namun petugas masih melakukan penyelidikan, apakah ada rekannya atau tidak.
Ia menambahkan, dari tangan pelaku petugas tidak menemukan barang bukti sebab kendaraan bermotor yang dirampasnya langsung dijual ke rekannya.
"Pelaku mengaku baru satu kali menjalankan aksinya, tapi kami masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara lainnya dan barang buktinya motor sudah dijual dengan harga Rp 2 Juta," kata dia.
Akibat perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara itu, di hadapan petugas Samsul mengaku baru satu kali menjalankan aksinya dan sepeda motor hasil rampasannya langsung dijual.
"Motornya saya jual ke teman dengan harga Rp 2 Juta dan uang penjualannya digunakan untuk berfoya-foya, saya seorang sendiri setiap melakukan aksinya," kata dia. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya