Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Motor Lagi, Napi Asimilasi di Deli Serdang Kembali Masuk Bui

Curi Motor Lagi, Napi Asimilasi di Deli Serdang Kembali Masuk Bui Napi Asimilasi di Deli Serdang Kembali Masuk Bui. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang mantan napi yang baru dibebaskan melalui program asimilasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Deli Serdang, Sumut, kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap lagi karena mencuri sepeda motor.

Mantan napi yang ditangkap kembali berinisial K alias Ompong. Dia diringkus saat mencuri sepeda motor di Jalan Besar Medan-Lubuk Pakam, Deli Serdang, Senin (1/6).

"Tersangka ini merupakan napi asimilasi yang baru keluar bulan Maret kemarin. Sebelumnya dia menjalani hukuman juga dalam perkara pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto, Selasa (2/6).

Sebelum tertangkap, K dipergoki Khairil Ashar (27) saat menaiki sepeda motor Honda Vario BK 5543 MAY miliknya di Perkebunan Pondok Bali, Kecamatan Lubuk Pakam. Korban langsung minta tolong.

Kebetulan petugas Polsek Lubuk Pakam melintas di sana. "Mendengar teriakan korban yang menunjuk ke arah K, petugas kita melakukan pengejaran," ujar Hendri.

Saat dikejar, K terjatuh. Namun pria itu tetap berusaha melarikan diri. Dia baru berhenti dan menyerah setelah petugas melepaskan tembakan peringatan.

K kemudian digelandang ke Mapolsek Lubuk Pakam untuk diproses lebih lanjut. "Dari hasil interogasi, K ternyata napi asimilasi yang keluar pada Maret 2020 lalu," jelasnya.

Polisi masih memeriksa K. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP