Curi Pakaian Dalam hingga Sekarung, Duda di Serdang Bedagai Diusir dari Kampung
Merdeka.com - Seorang pria diusir dari kampungnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Hukuman itu diberikan kepadanya setelah ketahuan mencuri pakaian dalam warga dalam setahun terakhir.
Berdasarkan informasi dihimpun, pria yang diusir dari desanya berinisial SO (45). Dia diketahui tidak memiliki pekerjaan dan sudah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu.
"Yang bersangkutan kita amankan Kamis (13/8)," kata Kepala Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar, Senin (17/8).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Kenapa MR mencuri celana dalam? Kami melakukan pendalaman dan ternyata motifnya cinta. Jadi memang motif pencuriannya karena pelaku itu suka dengan korban tapi enggak berani bilang,' tegasnya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Perbuatan SO terbongkar setelah adiknya mengadu kepada kepala desa. Dia mengaku risih dengan tingkah laku abangnya yang mengumpulkan pakaian dalam sebanyak 1 karung goni.
Sementara warga di kampung itu cukup resah setahun belakangan. Mereka kerap kehilangan pakaian dalam dari jemuran. “Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam, sudah 1 tahun ini," jelas Ofyar.
Kepala desa bersama warga kemudian mendatangi SO. Saat akan ditanyai, dia sempat mencoba melarikan diri, namun tertangkap. Di rumahnya ditemukan karung goni berisi BH dan celana dalam.
SO kemudian diinterogasi. Pria itu mengakui perbuatannya. "Dia mengakui mencuri BH. Pengakuan dia, rencananya mau dijual, tapi warga nggak yakin. Soalnya selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu gonian lebih. Lebih dari ratusanlah jumlahnya," ujar Ofyar.
Selain pengakuan SO, sejumlah warga mengenali pakaian mereka di antara tumpukan barang curian pria itu. "Ya tandalah, namanya punya masing-masing," sebut Ofyar.
Pria ini sempat dibawa ke kantor polisi setempat. Namun, warga akhirnya sepakat memaafkannya. SO diminta tidak mengulangi perbuatannya dan harus meninggalkan desa itu. "Korban nggak ada yang lapor, ya sudahlah. Lagi pula kalau dipenjara, setelah keluar dia ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga, dia diusir dari kampung ini. Dia sudah pergi," pungkas Ofyar. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah belasan celana dalam korban yang diambil MR karena tak berani menyatakan perasaannya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca Selengkapnya