Cuti Lebaran ditambah, ASN di Solo diminta masuk tepat waktu tak ada alasan macet

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,
jumlah hari cuti bersama sebanyak 7 hari. Sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari, yakni pada 11-20 Juni 2018.
Pemerintah Kota Solo berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi keputusan tersebut. Pemkot Solo tidak akan memberikan cuti tambahan. Sanksi akan dijatuhkan bagi ASN yang tidak masuk kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo menegaskan, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja seusai libur lebaran pada Kamis 21 Juni 2018.
"Tidak ada cuti tambahan seusai libur lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kita akan berikan sanksi tegas kalau ada yang bolos kerja," ujar Rakhmat, Rabu (9/5).
Rakhmat meminta para ASN menyusun jadwal mudik hingga perayaan lebaran, sehingga saatnya kembali bekerja tidak ada alasan macet dan terlambat.
"Tidak ada cuti tambahan, harapanya libur panjang masuk ontime. Awal ini ya perlu diwarning, dari awal scedulnya bisa ditata. Sehingga tidak ada alasan kendaraan macet dll," tegasnya.
Meskipun libur Lebaran cukup panjang, Rahmat menjamin pelayanan publik di Pemkot Solo tidak akan terganggu. Menurutnya, kantor pelayanan kependudukan, Puskesmas, pemadam kebakaran dan pelayanan pajak tetap beroperasi.
"Pelayanan publik tetap berjalan, kita akan mengerahkan petugas piket seperti tahun-tahun sebelumnya. Kantor pelayanan libur hanya saat hari raya saja," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya