Daftar Sembilan Kepala Daerah di Sumut yang Berurusan dengan KPK

Merdeka.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, menambah panjang daftar kepala daerah di Sumatera Utara yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total sudah sembilan orang yang ditangkap atau ditahan lembaga antirasuah itu.
Selain Remigo, delapan kepala daerah/wakil kepala daerah yang lebih dulu ditangkap atau dijadikan tersangka oleh KPK yakni Abdillah (Wali Kota Medan), Ramli Lubis (Wakil Wali Kota Medan), Syamsul Arifin (Gubernur Sumut), Hidayat Batubara (Bupati Mandailing Natal), Raja Bonaran Situmeang (Bupati Tapanuli Tengah), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut), OK Arya Zulkarnain (Bupati Batubara), dan Pangonal Harahap (Bupati Labuhan Batu).
Kepala daerah yang pertama berurusan dengan KPK yakni Wali Kota Medan Abdillah. Dia ditahan pada 2 Januari 2008, terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2005 dan penyelewengan APBD 2002-2006. Keesokan harinya, 3 Januari 2008, KPK menangkap Wakil Wali Kota, Ramli Lubis, di Kantor Wali Kota Medan. Dia menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Abdillah.
Jumat, 22 Oktober 2010, giliran Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, ditahan KPK. Dia dipenjarakan dalam perkara korupsi penyalahgunaan APBD Langkat 2000-2007. Rabu, 15 Mei 2015, Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara diringkus KPK. Dia ditangkap sehari setelah OTT yang dilakukan KPK terkait suap proyek Dinas PU di rumahnya di Medan.
Senin, 6 Oktober 2014, Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeng ditahan KPK. Dia dipenjarakan terkait kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Senin, 3 Agustus 2015, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, ditahan KPK. Dia dimasukkan dalam tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka pemberi suap pada OTT hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan. Kasusnya kemudian berkembang dan Gatot kembali dijerat dalam kasus penyuapan kepada puluhan anggota DPRD Sumut. Penyidikan untuk para tersangka lain masih berlangsung hingga saat ini.
Rabu 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain terjaring OTT KPK. Dia menerima suap terkait proyek di daerah itu.
Penangkapan-penangkapan itu ternyata tak membuat para kepala daerah jera. Selasa, 17 Juli 2018, Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap ditangkap dalam OTT KPK di Jakarta dan Labuhan Batu. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek infrastruktur Labuhan Batu.
Teranyar, Minggu (18/11), giliran Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu yang diringkus dalam OTT KPK. OTT itu diduga terkait suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat.
KPK menduga sudah terjadi penerimaan suap beberapa kali yang nilainya mencapai ratusan juta. "Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya