Dalami Kasus Kapal Tenggelam, Polda Riau Periksa 10 TKI Ilegal
Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak menyeberang menuju Malaysia, diperiksa tim Polda Riau. Dari 20 penumpang kapal jenis pompong itu, terdapat 18 TKI Ilegal dan 2 kru kapal. Sembilan orang TKI dilaporkan hilang dalam insiden tenggelamnya kapal tersebut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban yang selamat dari kejadian kapal tenggelam tersebut," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada merdeka.com, Jumat (24/1).
Kapal pompong itu tenggelam di perairan Tanjung Medang Dumai, Rabu (22/1) malam. Sunarto menyebutkan, penyidik masih mencari tahu apakah para TKI itu betul-betul ilegal atau tidak.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Siapa korban tenggelamnya kapal di Korsel? Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa nelayan Kebumen tenggelam? Saat itu korban bersama rekannya, Parwono (42), hendak berangkat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir menuju ke tengah laut menggunakan “perahu katir“ untuk menangkap ikan. Namun dalam perjalanan perahu tersebut dihantam gelombang hingga terbalik. Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan," terangnya.
Kapal pompong itu hendak menuju Malaysia yang berangkat dari Pulau Rupat Selasa (21/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun sampai di perairan Tanjung Medang, Dumai, kapal tersebut diduga mengalami kebocoran dan tenggelam.
Masih terdapat sembilan korban dalam pencarian Tim SAR Gabungan. Awalnya ada 10 orang hilang, namun petugas gabungan berhasil menemukan satu orang korban dengan keadaan meninggal dunia.
"Untuk mendukung pencarian ini, Helly Puma dari Lanud Roesmin Nurjadin juga turut diterjunkan ke lokasi," jelasnya.
10 orang yang selamat adalah Een Saputra (30), Mariska Sari (30), Abdullah Faiz (25), Doni Siregar (25), Rudiansah (25), Sumon (32), Uli Handayani (39), Fitria (40), Herman (29) serta, Abib (28).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca SelengkapnyaBasarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSeratusan imigran etnis Rohingya tersebut dalam pelayaran menuju Australia.
Baca Selengkapnya