Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari 1.800 Napi, Hanya 815 Bisa Mencoblos di Lapas Kedungpane

Dari 1.800 Napi, Hanya 815 Bisa Mencoblos di Lapas Kedungpane Simulasi pencoblosan Pemilu 2019. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - 815 Narapidana dan tahanan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) akan mengikuti pelaksanaan pemungutan suara di dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane, Semarang, Rabu (17/4).

"Jumlah 815 bisa berubah saat hari pemungutan suara. Sebab masih ada yang proses verifikasi KPU, jumlahnya masih mungkin berubah," kata Kepala Lapas Kelas I Kedungpane, Dadi Mulyadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (16/4).

Dia menyebut, untuk pelaksanaan nantinya sudah menyiapkan tujuh tempat pemungutan suara disiapkan untuk melayani narapidana dan tahanan. Sedangkan tahapan coblosan pada Pemilu 2019 diprediksi mampu meningkatkan partisipasi warga binaan di Lapas. Sebab saat ini jumlah pemilihnya meningkat pesat ketimbang kondisi tahun-tahun sebelumnya.

"Ada tujuh TPS yang disiapkan untuk 17 April nanti. Animonya sekarang sangat tinggi. Ketimbang 2018 kemarin cuma ada lima TPS. Saat ini bertambah jadi tujuh TPS," ungkapnya.

Untuk kelancaran pelaksanaan pemilu nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk menjaga proses coblosan di Lapas Kedungpane. Pihaknya mengaku pemilih di lapasnya mayoritas didominasi narapidana kasus narkoba.

"Sebenarnya sudah kita data semua warga binaan yang ada di sini. Namun, rata-rata yang kasus pidana umum dan narkotika. Yang mendominasi warga binaan narkotika," terangnya.

Untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi juga akan menggunakan hak mencoblos di pemungutan suara pemilu 2019 pada 17 April untuk memilih presiden, anggota DPD, DPR, serta DPRD provinsi dan kabupaten/ kota. Terkait jumlah tahanan dan narapidana Lapas Kedungpane mencapai 1.800, kata Dadi enggan menjelaskan secara detail.

"Proses pendataan dilakukan terus. Selain adanya tahanan yang baru masuk, sebelum hari pemungutan suara dimungkinkan adanya narapidana yang telah bebas," tutup Dadi Mulyadi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP