Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari Penjara, Napi Tanjung Gusta Ngaku Direskrimsus Polda Aceh Tipu Pengusaha

Dari Penjara, Napi Tanjung Gusta Ngaku Direskrimsus Polda Aceh Tipu Pengusaha Napi Lapas Tanjung Gusta yang Menipu Lewat Whatsapp. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas I Medan di Tanjung Gusta, Medan, dijemput penyidik Polda Aceh kemarin. Pria yang sedang menjalani pidana dalam perkara narkotika ini disangka terlibat penipuan dari dalam penjara.

Narapidana yang dijemput yakni Roy alias Ucok. Dia diduga menipu seorang pengusaha hotel. Modusnya berpura-pura sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh.

Dalam aksinya, Roy menggunakan aplikasi WhatsApp. Dia memasang foto Kombes Pol Margiyanta, Direskrimsus Polda Aceh, pada profilnya. Dia mengirim pesan yang isinya meminta uang kepada pengusaha di Aceh. Sejumlah uang sudah ditransfer kepadanya.

Orang lain juga bertanya?

"Dia melakukan penipuan terhadap salah satu pihak hotel di Aceh," kata Aipda Andika, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.

Polisi membawa Roy ke Aceh untuk menjalani proses hukum. Handphone yang digunakannya juga sudah disita. Kasusnya masih dikembangkan polisi.

Sementara pihak Lapas Kelas I Medan juga masih menyelidiki asal-muasal handphone digunakan Roy di dalam penjara.

"HP kan memang sebenarnya dilarang. Kami akan menyelidiki, kalau memang HP ini dibawa petugas, kami akan menindak petugasnya. Kalau dimasukkan pengunjung ke depan kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi HP yang bisa masuk," kata Tiwa Sembiring, Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Pelaku Begal Handphone di Warteg Ditembak Karena Mencoba Kabur dan Melawan Polisi
Pelaku Begal Handphone di Warteg Ditembak Karena Mencoba Kabur dan Melawan Polisi

RF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah

Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Bocah Tewas Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek
Bocah Tewas Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek

Kasus kecelakaan tersebut masih diselidiki Polsek Cakung.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya

Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya