Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Mapolda Jatim, Perwakilan Aremania Tanya Perkembangan Kasus Kanjuruhan

Datangi Mapolda Jatim, Perwakilan Aremania Tanya Perkembangan Kasus Kanjuruhan Perwakilan Aremania Zulham Ahmad Mubarrok. ©2022 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan Aremania Kabupaten Malang mendatangi Mapolda Jatim. Mereka meminta penjelasan terkait dengan perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan yang ditangani oleh Polda Jatim.

Salah satu perwakilan Arema, Zulham Ahmad Mubarrok mengatakan, dirinya bersama enam temannya ingin menanyakan perkembangan penanganan perkara yang menewaskan 135 orang tersebut. Sehingga wajar ketika Aremania berulang kali menggelar aksi demontrasi lantaran mengaku tak mengetahui banyak soal perkembangan kasus tersebut.

"Karena kami tidak tahu penanganan kasus ini sampai sejauh mana. Kami hanya tahu dari sosial media." katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/11).

Dia menambahkan, pihaknya ingin penanganan kasus ini bisa lebih transparan. Sebab, dirinya ingin perkembangan kasus ini tidak hanya jadi konsumsi internal polisi, tapi juga bisa diketahui publik Malang Raya yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.

"Kami juga ingin ada tambahan tersangka baru. Enam tersangka yang ditetapkan belum cukup. Mengingat saat kejadian banyak oknum yang menembakkan gas air mata," ujarnya.

Zulham mengaku heran, lantaran sejumlah aparat lainnya yang ikut menembakkan gas air mata tidak ditetapkan menjadi tersangka. Dalam pertemuannya dengan penyidik, pihaknya mendapat penjelasan panjang lebar bahwa prosesnya akan lebih terang benderang di pengadilan.

"Kami berharap kejaksaan bisa memproses kasusnya. Jika memang sudah lengkap ya dilanjutkan ke persidangan," jelasnya.

Selain itu, Dia berharap persidangan tragedi Kanjuruhan dapat digelar di Malang. Sehingga keluarga korban maupun Aremania dapat mengawal langsung perkaranya.

"Kami ingin persidangan digelar di Malang. Lokasi kejadiannya kan di Malang. Kami ingin semua bisa terang benderang dan mengetahui fakta di lapangan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan ulang berkas perkara tahap I tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Untuk 20 polisi yang diduga terlibat penembakan gas air mata, masih proses sidang etik sekaligus dicopot dari jabatannya.

"Berkas diserahkan ke kejaksaan kita tunggu," katanya.

Diketahui, tim penyidik Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolres Malang Sampaikan Permohonan Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Munas Aremania
Kapolres Malang Sampaikan Permohonan Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Munas Aremania

Putu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengenang Peristiwa Kelam 1 Tahun Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan, 135 Suporter Tewas Sia-Sia
FOTO: Mengenang Peristiwa Kelam 1 Tahun Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan, 135 Suporter Tewas Sia-Sia

Sabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya
Polda Kalteng Usut Satu Warga Seruyan Diduga Tewas Tertembak Polisi
Polda Kalteng Usut Satu Warga Seruyan Diduga Tewas Tertembak Polisi

Satu dari tiga warga dikabarkan meregang nyawa diduga akibat tertembak polisi

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat

Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap

Imbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.

Baca Selengkapnya