Demi Pariwisata, Warga Diminta Jangan Viralkan Pelanggaran Bule di Bali
Merdeka.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan meminta masyarakat jangan memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali.
Namun, Barron juga meminta masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Khususnya di wilayah Bali, tetapi langsung ke kantor imigrasi yang ada di Bali.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dan langsung datang ke kantor-kantor imigrasi atau melapor melalui laman-laman pengaduan yang sudah kami siapkan," kata Barron saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (16/3).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang minta Imigrasi perketat pengawasan di Bali? “Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. “Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,“ sambungnya.
-
Apa yang DPR desak ke Imigrasi soal WNA di Bali? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.
-
Kenapa DPR minta Imigrasi perketat pengawasan di Bali? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.
-
Gimana DPR mau imigrasi perketat pengawasan di Bali? “Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. “Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,“ sambungnya.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
"Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan, perlu disadari bahwa masyarakat Bali ini sangat membutuhkan turis dan masyarakat Bali sangat menggantungkan hidupnya dari turis.
"Sehingga kita selaku warga Bali, harus menjaga kondusifitas pariwisata yang ada di Bali ini. Bahwa isu keamanan menjadi isu yang sangat penting dalam peningkatan pariwisata di Bali ini," ujarnya.
Dia juga menerangkan, kenapa pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memviralkan pelanggaran yang dilakukan bule atau WNA di Bali. Karena Bali akan dicap tempat tidak aman bagi wisatawan.
"Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional, maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan pariwisata di Bali," katanya.
Sehingga, menurutnya, jika Pulang Bali dicap tidak aman maka tidak ada wisatawan yang akan berwisata ke Pulau Dewata dan nantinya akan terjadi penurunan wisatawan ke Bali.
"Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat tidak aman. Makannya, saya mengimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segala jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau laman-laman pengaduan yang kami sediakan," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca Selengkapnya