Demo di Mapolda Sumut, mahasiswa desak Kapolres Asahan dicopot

Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Rabu (7/2), memprotes dugaan tangkap lepas bandar narkoba di Kabupaten Asahan. Namun Kapolres setempat membantah tudingan pengunjuk rasa.
Mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolda Sumut tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS). Dalam orasinya, pendemo menuding Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melakukan tangkap lepas bandar narkoba. Mereka pun menuntut agar perwira menengah itu segera diperiksa.
"Apabila terbukti melakukan tangkap lepas terhadap bandar narkoba, harus dicopot dan diberi tindakan," kata Arigusti Syahputra, koordinator aksi.
Pengunjuk rasa menuding sekurangnya ada tiga terduga bandar narkoba yang lolos setelah ditangkap. Salah satunya S alias K yang diringkus pada 26 November 2017 dengan barang bukti 2 paket besar atau sekitar 4 gram sabu dan timbangan elektrik. "Bukannya dikenakan pasal pengedar narkoba, dia justru direhabilitasi," ucapnya.
Terduga bandar narkoba yang juga dituding dilepas yaitu U yang ditangkap di dalam mobil di Bagan Asahan. Meski ada barang bukti sabu, kasus itu tidak diproses. U dibebaskan dengan alasan situasi keamanan tidak terkendali.
Mahasiswa pengunjuk rasa juga menyebut terduga pelaku berinisial D (38) yang ditangkap di kawasan Latsitarda, juga lolos dari hukuman penjara. Dia ditangkap dengan barang bukti 12 gram sabu, namun hanya direhabilitasi.
Selain itu pendemo juga mempertanyakan pemusnahan barang bukti 1,2 kg sabu di Mapolsek Simpang Empat akhir tahun 2017. Pemusnahan itu tidak melibatkan tim Laboratorium Forensik Cabang Medan. Akibatnya beredar tudingan narkotika itu palsu karena tidak diuji terlebih dahulu. Kasus ini kabarnya masih diselidiki Bidang Propam Polda Sumut.
"Hukum harus ditegakkan dan tidak boleh kalah," pinta Muhammad Sueb, pendemo lainnya sebelum membubarkan diri.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga yang dikonfirmasi langsung membantah semua tudingan pendemo. "Itu semua tidak benar. Ini ada yang setting," ucapnya saat dihubungi merdeka.com.
Menurut dia, tudingan para pendemo itu tidak berdasar dan tanpa fakta. Semua yang telah dilakukannya di Polres Asahan sesuai prosedur. "Kalau ada yang dipulangkan, itu karena tidak cukup bukti. Begitu prosedurnya," ucap Kobul.
Meski membantah tudingan para pendemo itu, Kobul mengaku belum mau menuntut balik pihak yang telah mencemarkan nama baiknya. "Tak usah dululah, nantilah itu," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya