Demo di Tasikmalaya Ricuh, Mahasiswa Robohkan Gapura DPRD

Merdeka.com - Ribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (24/9). Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-undang KPK, Rancangan KUHP, dan RUU Pertanahan tersebut pun berlangsung ricuh.
Aksi yang juga sempat dilakukan di halaman Bale Kota Tasikmalaya tersebut, para mahasiswa merusak gapura DPRD Kota Tasikmalaya. Terjadi kericuhan saat mereka memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Oslan Haerul Falah mengaku sangat menyayangkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang seharusnya menurut dia mengedepankan kesopanan. "Kami sangat menyayangkan aksi tersebut. Gapura sampai roboh dan kaca juga ada yang pecah. Saya meminta mereka bertanggungjawab atas kerusakan tersebut," kata Oslan, Selasa (24/9).
Sementara itu, Koordinator Lapangan mahasiswa yang melakukan aksi, Fikri Zulfikar menyebut bahwa aksi dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Tasikmalaya. Dalam aksinya, mahasiswa meminta pemerintah dan para wakil rakyat tidak melakukan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan.
"Kehadiran KPK merupakan buah dari reformasi yang telah dilakukan, namun faktanya hari ini melalui UU KPK yang baru lembaga antirasuah itu justru dilemahkan. Kami meminta pemerintah meninjau kembali UU KPK yang telah disahkan dan menolak pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Selain itu, lanjut Fikri, aksi yang dilakukan para mahasiswa juga dalam rangka memeringati Hari Tani Nasional. Atas hal tersebut, dengan adanya RUU Pertanahan saat ini petani semakin terpinggirkan. Hal itu dikarenakan para petani bukan diberdayakan, namun justru menurutnya malah diperdaya karena banyaknya lahan pertanian yang tergerus dan menjamunya perumahan.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga sekaligus memeringati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September. Ia menyebutkan, dengan adanya RUU Pertanahan saat ini, petani semakin terpinggirkan.
"Mereka (para petani) telah menderita atas pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah," ucapnya.
Atas kondisi tersebut, menurut Fikri, para mahasiswa menuntut bentuk regulasi terkait kepastian juga penstabilan harga pasar dan menghentikan program sarana prasarana karena dianggap tidak tepat guna.
"Utamakan peningkatan SDM petani ditambah penanganan terhadap tengkulak dan memaksimalkan pasar tradisional. Kami tentu menolak RUU Pertanahan karena banyak kontroversialnya dan merugikan petani," ujar dia.
Di Kota Tasikmalaya, disebut Fikri, juga banyak regulasi yang semakin tidak pro terhadap petani. Hal tersebut tercermin dari alih fungsi lahan pertanian yang semakin meluas untuk dijadikan pemukiman, hotel, hingga areal pertambangan.
"Apalagi dengan adanya rencana pembangunan tol Cigatas. Artinya lahan pertanian semakin terpinggirkan. Dan jika terus dialihfungsikan, kedepan memang akan menjadi kota industri tapi pertanian akan hilang. Kita merasa sangat prihatin, apalagi saat ini kondisi petani sedang sangat sulit," ucapnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya