Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo tolak Semen Rembang di Monas, warga cor kaki

Demo tolak Semen Rembang di Monas, warga cor kaki Demo tolak Semen Rembang di Monas warga cor kaki. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Petani pegunungan Kendang dan beberapa daerah lainnya seperti Rembang, Pati, Gerobokan, dan Blora melakukan aksi cor kaki untuk menuntut ditariknya regulasi peraturan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang izin lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menurut budayawan dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Sandyawan pencabutan regulasi tersebut melanggar Undang-Undang Dasar.

"Regulasi baru yang dibuat oleh Gubernur Ganjar tersebut secara hukum itu berada di bawah Undang-Undang Dasar dan Pancasila yang sudah melandasi kemenangan mereka yang ada di Mahkamah Agung (MA) itu," kata Sandyawan, di Kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/3).

Petani yang melakukan aksi demo ini menuntut untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dengan harapan aspirasi dan keinginannya dikabulkan oleh Presiden.

"Kami ingin pemerintah menutup pabrik semen dan tambang-tambang. Kami tidak ketemu Presiden enggak apa-apa yang penting pabrik ditutup," ungkap Sukinah, peserta aksi demo cor kaki.

demo tolak semen rembang di monas warga cor kaki

Demo tolak Semen Rembang di Monas warga cor kaki ©2017 Merdeka.com

Menurut Sandy, hingga saat ini warga yang melakukan aksi cor kaki ini belum memiliki chanel untuk berbicara kepada Presiden Jokowi Dodo.

"Tapi saya dengar mereka sama sekali belum punya chanel untuk berbicara ke Istana. Moga-moga dengan demo ini sore ini Istana mendengar dan cepat-cepat ditemui," ungkap Sandy.

Menurut salah satu petani yang juga peserta aksi demo cor kaki Gunretno, jika aspirasinya tidak didengarkan oleh Presiden Jokowi peserta aksi demo akan terus bertambah.

"Kalau memang sampai hari ini tidak ditanggapi ya mungkin kami akan terus banyak orang yang akan nyusul melakukan kegiatan yang sama," ujarnya.

Perlu diketahui, pada bulan Oktober 2016 MA memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng. Kemenangan itu membuat izin lingkungan buatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dicabut.

Namun pada bulan Februari 2017 Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP