DEN & DPR RI Kunjungi DPRD Sulawesi Selatan, Dorong Penyelesaian RUED
Merdeka.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Komisi VII mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan diterima oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari.
Anggota DEN Yusra Khan menjelaskan maksud kunjungan untuk mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sesuai amanat Undang-Undang No. 30 tahun 2007 tentang Energi bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Perda RUED Provinsi.
Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada Pemerintah Daerah dan mendorong Pemerintah Daerah menetapkan Perda RUED melalui langkah-langkah seperti kunjungan kerja ini, tambah Yusra.
-
Apa yang diminta Kemendagri untuk direncanakan oleh Pemda? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.
-
Apa yang diminta Kemendagri dari daerah? Lebih lanjut, Tomsi mencatat, masih ada 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024.
-
Kenapa musrenbang RPJPD Kota Pasuruan dilakukan? Musrenbang ini bertujuan membahas rancangan RPJPD Kota Pasuruan 2025-2045 dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
-
Bagaimana cara pengesahan RUU Desa? Selanjutnya, Puan menanyakan persetujuan kapada anggota Dewan. 'Apakah RUU tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,' tanya Puan dan dijawab setuju. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
-
Apa tugas utama Nisya Ahmad sebagai anggota DPRD? Selanjutnya, ia akan pindah ke Bandung dan memulai tugasnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
Senada, Anggota DPR-RI Andi Yuliani Paris mendorong Pemerintah Daerah segera menetapkan Perda RUED dan mengusulkan agar DEN membimbing dalam penyusunan Perda RUED Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Pemerintah Daerah yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan dan instansi terkait lainnya.
Menanggapi hal itu, Andi Ina menegaskan dukungannya dalam penyusunan Perda RUED agar bisa berjalan dengan baik dan sudah beberapa kali dilakukan ekspose dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta berharap perda RUED dapat ditetapkan pada tahun 2021.
Anggota DEN As Natio Lasman menyatakan peran dan manfaat RUED bagi daerah antara lain menjamin ketersediaan energi di daerah hingga tahun 2050 dan sebagai dasar daerah untuk mengajukan anggaran melalui Anggaran Penerimaan Belanja Negara/Anggaran Penerimaan Belanja Daerah untuk pengembangan infrastruktur energi daerah terutama energi baru terbarukan.
Anggota DEN Agus Puji Prasetyono menyampaikan ke depan perlu percepatan untuk penyelesaian Perda RUED, dengan pengelolaan energi yang baik dapat memberikan ketahanan, dan kemandirian energi, dan berharap tahun ini Perda RUED dapat diselesaikan.
Anggota DEN Musri menjelaskan masih adanya daerah terpencil yang belum teraliri listrik, untuk itu daerah tersebut agar difokuskan untuk mendapatkan aliran listrik dengan memanfaatkan energi yang bersifat kearifan lokal, seperti penggunaan energi baru terbarukan.
Sekretaris Jenderal DEN diwakili oleh Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak menyampaikan penyusunan RUED Provinsi sudah berproses dengan baik, seperti melakukan sosialisasi, dan training pemodelan energi setempat, serta berharap Perda RUED dapat segera diselesaikan segera.
Mengenai status penyusunan Rancangan Perda RUED, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang mengungkapkan Rancangan Perda RUED sudah diajukan pada tahun 2020 melalui Biro Hukum namun terkendala adanya pandemi Covid-19, untuk saat ini sedang proses pembahasan dengan Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan.
RUED Provinsi adalah kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN dan hingga akhir April 2021 sudah 20 Provinsi telah menetapkan Perda RUED.
Yusra menutup dengan berharap Perda RUED Sulawesi Selatan yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan bersama DPRD dapat diselesaikan pada tahun 2021.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan Andi Januar Jaury Dharwis, dan secara virtual Anggota DEN Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, serta Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.
Baca SelengkapnyaNurunnisa berada di urutan keempat terbesar di Kabupaten Bogor dengan raihan suara sebanyak 26.000 suara dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaAdapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya