Densus lepas 2 orang yang ditangkap di Temanggung karena tak terbukti teroris

Merdeka.com - Polisi melepaskan dua orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror terkait kasus dugaan terorisme di Temanggung, Kamis (1/2) kemarin. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan keduanya dibebaskan karena terbukti tak terlibat dalam kelompok teroris.
"Dua orang dilepaskan karena tidak terbukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
Kedua orang yang telah dibebaskan oleh Densus 88 Antiteror itu berinisial L dan juga Z. Sementara satu orang yang masih diperiksa yaitu AN.
Setyo belum bisa membeberkan secara pasti terkait peran AN sehingga masih ditahan oleh Densus 88 Antiteror. Sebab sampai saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga teroris tersebut.
"Mohon waktu berikan kesempatan kepada penyidik Densus untuk dalami 7x24 jam," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya