Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desersi dan gunakan narkoba, lima polisi di Lhokseumawe dipecat tidak hormat

Desersi dan gunakan narkoba, lima polisi di Lhokseumawe dipecat tidak hormat Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Kelimanya diketahui sebagai pemakai narkoba dan tidak masuk tugas (desersi).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Lima Polisi itu dilaksanakan dalam sebuah upacara di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (22/11) kemarin. Empat dari lima personel diberhentikan secara 'in absensia'.

Kelima anggota Polri yang dipecat adalah Brigadir Yoelinar Firdaus, Brigadir Yudi Feri, Briptu Indra Hidayatullah, Bripda T Haychal Prawira dan Bripda Edo Mal Pratama.

"Ketegasan secara internal sudah jelas. Kita sudah sering memberikan tindakan dan pembinaan juga sudah kita laksanakan. Berbagai tahapan pembinaan secara tertulis juga sudah kita lakukan. Akan tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa kita ubah kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ataupun keinginan yang bersangkutan," kata Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Suwalto, yang juga memimpin PTDH terhadap lima oknum polisi tersebut. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (23/11).

Suwalto menjelaskan, ketentuan ataupun aturan yang diterbitkan oleh institusi secara nasional terkait penyalahgunaan narkoba sudah jelas terhitung sejak 2015 lalu dan diharapkan kepada anggota Polri untuk mentaati aturan yang berlaku tersebut.

Bahkan, tegasnya, sebelumnya Polres Aceh Utara juga telah memecat sebanyak enam anggotanya.

"Mereka juga terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi dari kedinasan," ungkap Suwalto.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP