Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Guru Besar FK UI Sarankan Pemerintah Lakukan Lokal Lockdown

Dewan Guru Besar FK UI Sarankan Pemerintah Lakukan Lokal Lockdown Kampus UI Depok. ©2012 belladanhalabsurdgakpenting

Merdeka.com - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Siti Setiati melayangkan surat pada Presiden Joko Widodo. Surat yang diatasnamakan Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu berisi soal imbauan pada pemerintah terkait penanganan infeksi Covid-19.

Siti menuliskan, situasi yang terjadi saat ini Indonesia berada di urutan kelima kasus dengan case fatality rate (CFR) tertinggi ke-5 di dunia, dengan CFR 8-10 persen.

"Berdasarkan proyeksi CFR dunia sebagai CFR Indonesia, kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah sekitar 1.300 kasus," kata Siti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).

Siti menyebut pertimbangan lokal lockdown atau karantina wilayah secara selektif dapat menjadi salah satu alternatif. Dikatakan dia, Local lockdown atau karantina wilayah menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, merupakan sebuah langkah menutup sebuah wilayah atau provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19.

"Dengan demikian diharapkan dapat memutuskan rantai penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah," ucapnya.

Karantina wilayah disarankan dilakukan selama minimal 14 hari di provinsi-provinsi yang menjadi episentrum (zona merah) penyebaran Covid-19 atau daerah lain dengan berbagai pertimbangan. Dengan karantina wilayah, kata Siti, akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di rumah sakit, atau sumber daya manusia, alat pelindung diri atau APD, fasilitas rumah sakit.

"Pelaksanaan local lockdown ini dilakukan dengan melibatkan kerja sama lintas sektor yang matang dan melibatkan pemerintah daerah," tambahnya.

Dia juga menyebutkan perlu adanya penyediaan alat pelindung diri (APD) yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit milik pemerintah. Ketersediaan APD yang cukup sangat penting dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini untuk para tenaga medis.

"Bila APD tidak tersedia cukup, ditakutkan akan berdampak buruk bagi tenaga kesehatan maupun pelayanan kesehatan yang diberikan di Indonesia. APD yang cukup sangat diperlukan untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. RS swasta perlu juga diberikan akses untuk membeli APD dengan harga yang pantas," katanya meluruskan.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk warga agar diam di rumah selama periode pembatasan sosial ini. Namun, kata dia harus tegas. Juga harus ada denda spesifik diberikan untuk setiap individu maupun perusahaan yang melanggar.

"Kerja sama dan koordinasi pemerintah, seluruh elemen masyarakat (seperti TNI, Polri, pemimpin daerah, pemuka agama, tokoh adat) sangat dibutuhkan sehingga menjadi gerakan sosial. Dengan tingkat kepatuhan tinggi lebih dari 70 persen berdasarkan 16 penelitian, karantina di rumah efektif dalam memperlambat penyebaran penyakit," kata dia.

Lalu untuk rencana mitigasi dan rencana strategis pasien suspek dan konfirmasi Covid-19 dengan perawatan perawatan pasien menjadi perawatan di rumah untuk pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu harus dengan melibatkan tenaga Puskesmas, perawatan di RS untuk pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Strategi lain, sambung dia, adalah penguatan sistem pelayanan kesehatan, jaringan antarfasilitas kesehatan, penguatan sistem penunjang layanan kesehatan, dan pengamanan asuransi untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) penunjang lain yang terlibat.

"Perlu koordinasi yang baik antar-kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih terarah dan terlaksana dengan baik. Dalam pengambilan keputusan, seyogyanya berbasis bukti dan melibatkan para pakar di bidangnya termasuk ahli komunikasi masyarakat," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP