Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di depan hakim, Siti Fadilah singgung prestasi menteri & penyakitnya

Di depan hakim, Siti Fadilah singgung prestasi menteri & penyakitnya Siti Fadilah jadi saksi terdakwa Mulya Hasjmy. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Senin (6/2). Dia didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 6,1 miliar dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes). Proyek ini mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.

Siti Fadilah keberatan didakwa terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Bahkan di depan hakim, Siti Fadilah mengungkapkan sejumlah prestasinya saat menjabat sebagai menteri di pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Mulai dari penghargaan dari PBB dan WHO dalam mengatasi sejumlah bencana termasuk wabah flu burung dan memperjuangkan revisi aturan "virus sharing" agar wabah bisa dipandu secara transpara. Prestasi lain adalah penurunan harga obat karena ia mengaku berani menolak gratifikasi dari para pemodal farmasi.

"Saya hanya warga negara biasa yang menjabat Menkes pada 2004-2009 di pemerintahan SBY. Saya jadi menteri bukan karena anggota partai apapun, saya bukan simpatisan PAN (Partai Amanat Nasional), bukan simpatisan Demokrat dan saya menjadi menteri yang diusulkan oleh ormas Muhammadiyah," jelas Siti, seperti dilansir Antara, Senin (6/2).

Tidak hanya mengungkap prestasinya, Siti Fadilah juga memohon kelonggaran aturan saat ditahan. Sehingga dia bisa menjalani pengobatan rutin atas penyakit yang dideritanya.

"Yang terakhir bapak-bapak, saya sudah tua, umur saya 67 tahun, hampir 70 tahun dengan segudang penyakit permanen seperti tekanan darah tinggi, jantung, auto-imun, dan glukoma. Sejak 3 minggu lalu mengajukan permohonan operasi mata karena glukoma yang dapat menyebabkan kebutaan. Saya mohon kebijakan mengizinkan saya dioperasi mata untuk menghindari kebutaan permanen. Kami juga mohon maaf karena kondisi badan tidak prima akibat menderia osteoarthritis jadi tidak tahan duduk lama karena pernah dioperasi pada 2008," ungkap Siti terbata-bata.

Siti Fadilahdidakwa memperkaya PT Mitra Medidua sejumlah Rp 4,55 miliar sehingga total merugikan keuangan negara sejumlah Rp 6,148 miliar. Siti Fadilah dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP atau pasal 2 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP atau pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Doakan Menko Luhut Pandjaitan Lekas Sembuh
Jokowi Doakan Menko Luhut Pandjaitan Lekas Sembuh

Luhut mengatakan, dengan kondisinya yang seperti itu, selama beberapa hari ia tidak diizinkan oleh tim dokter untuk beraktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Menko Luhut yang Tengah Dirawat di RS Singapura
Kondisi Terkini Menko Luhut yang Tengah Dirawat di RS Singapura

Rachmat tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut kapan Menko Luhut akan kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kondisi Menko Luhut Hingga Jalani Pemulihan di Singapura, Jokowi Beri Tim Dokter Kepresidenan
Kondisi Menko Luhut Hingga Jalani Pemulihan di Singapura, Jokowi Beri Tim Dokter Kepresidenan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.

Baca Selengkapnya
Luhut Jalani Pemulihan di Singapura, Pesan Istri Menyentuh
Luhut Jalani Pemulihan di Singapura, Pesan Istri Menyentuh

Luhut menjelaskan gejala yang dialami sebelum dirawat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Kondisi Terkini Luhut di RS Singapura
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Kondisi Terkini Luhut di RS Singapura

Sudah hampir sebulan Menko Luhut dirawat di Singapura,

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Ragam Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan: Sudah Uzur hingga Kesehatan Istri
Ragam Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan: Sudah Uzur hingga Kesehatan Istri

SYL meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Luhut Nyaris Sebulan Dirawat di Singapura: Rambutnya Kini Tampak Memutih
Potret Terbaru Luhut Nyaris Sebulan Dirawat di Singapura: Rambutnya Kini Tampak Memutih

Dia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata
Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata

SYL tidak kuasa menahan rasa sedih saat membacakan nota pleidoi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Jokowi, Ada Pembahasan Kasus Hukum
Terungkap Isi Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Jokowi, Ada Pembahasan Kasus Hukum

Salah satu yang disampaikan ke Presiden Jokowi adalah terkait proses hukum yang menjerat politikus NasDem itu.

Baca Selengkapnya
Istana Pastikan Luhut Tidak Mundur dari Kabinet Jokowi: Sudah Mulai Perintah-Perintah
Istana Pastikan Luhut Tidak Mundur dari Kabinet Jokowi: Sudah Mulai Perintah-Perintah

Mensesneg membantah Luhut mundur dari Kabinet Jokowi karena sakit.

Baca Selengkapnya
Luhut Dirawat di Singapura, Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad Interim
Luhut Dirawat di Singapura, Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad Interim

Erick Thohir kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya