Di Kantor Ombudsman, Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Penolakan Sidak Rutan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab Ombudsman RI yang tidak bisa melakukan inspeksi mendadak ke Rutan KPK. Hal itu disampaikan dalam forum penyampaian temuan Ombudsman RI saat sidak pelayanan publik pada libur Hari Raya Lebaran.
Alex menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena kurang komunikasi. Pengawal yang berjaga ketika itu tidak bisa mengambil keputusan karena harus ada perintah dari pimpinan KPK.
"Sebetulnya sudah izinkan bahwa KPK siap setiap saat untuk dilakukan pemeriksaan. Cuma teman-teman ketahui di KPK pengambilan keputusan kolegial kolektif ada lima pimpinan setidaknya ada izin tiga pimpinan," jelas Alex di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
Namun, Alex menyebut, untuk memberikan keputusan lima pimpinan harus sepakat. Ketika itu, yang menjawab hanya dirinya. Pimpinan KPK lainnya telat merespons.
"Saya sudah memberikan tapi masih kurang dan tentu pada saat itu hari libur juga, pimpinan lain responsnya terlambat," ujarnya.
Alex mengatakan, bakal membenahi sistem komunikasi tersebut. Begitu juga dengan pengambilan keputusan pengawal di Rutan KPK. Kata dia, SOP petugas bakal dibenahi. "Komunikasi itu nanti yang akan kita perbaiki," ucapnya.
Ombudsman RI mengundang lembaga terkait yang terkena inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka memantau pelayanan publik pada libur Hari Raya Idul Fitri 2019. Ombudsman diwakili anggota Adrianus Meliala menyerahkan temuan dari hasil sidak itu Selasa (18/6).
Ombudsman mengundang pihak-pihak terkait, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan PT Pertamina.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaTapi dari pelanggan etik tersebut juga dikatakan Karyoto bisa menjadi masalah pidana juga.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaSemula Alexander dijadwalkan diperiksa pada Jumat (11/10).
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya