Di kasus e-KTP, Teguh Juwarno & Taufiq Effendi tak datang ke KPK
Merdeka.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dua saksi kasus korupsi e-KTP tidak bisa memberikan keterangan. Mereka berdalih tengah ada urusan keluarga hingga masalah kesehatan.
Dua saksi belum bisa hadir pemeriksaan dalam kasus e-KTP, yakni Anggota DPR Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi, mantan anggota DPR periode 2009-2013 sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tahun 2004-2009.
"Dua saksi ini sudah menyampaikan keterangan tidak bisa hadir saat ini karena alasan kesehatan dan kebutuhan keluarga, sehingga kami akan pemanggilan ulang dua saksi ini untuk waktu berikutnya yang akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Febri mengatakan KPK masih mendalami terus indikasi aliran dana dan berbagai informasi. Dia berharap dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan. Proses penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, masih terus berjalan guna melengkapi kebutuhan untuk pengembangan perkara kasus e-KTP.
"Kita berharap dalam waktu depan akan ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara ini," ujar Febri.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta dan birokrasi. Termasuk juga beberapa orang advokat, diperiksa sebagai saksi dalam proyek KTP elektronik ini.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya