Di Sidoarjo, 2.502 calon jemaah umroh tertipu First Travel
Merdeka.com - Ribuan calon jemaah Umroh asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, juga menjadi korban penipuan biro jasa haji dan umroh First Travel. Setidaknya, ada dua ribu lebih calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
"Banyak lho mas korban first travel asal Sidoarjo, sekarang saja jumlahnya mencapai 2.502 jemaah, itu semua belum berangkat," kata Hermanto, salah satu korban First Travel asal Sidoarjo, Minggu (27/8), ketika berkumpul di Perumahan Pondok Sidokare Indah, Blok B No. 5, Sidoarjo beserta jemaah lainnya yang gagal berangkat.
Hermanto mengaku, ketika sedang ramai pemberitaan First travel yang gagal memberangkatkan jemaah umroh, dirinya beserta calon lainnya sudah mendaftar dan menyerahkan uang lantas mendatangi kantor yang memiliki Cabang di Sidoarjo.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
"Saya beserta korban First travel lainnya yang gagal berangkat mendatangi kantor yang ada di Perum Pondok Mutiara itu lalu kami menanyakan kejelasan dan kepastian keberangkatan. Apa yang kami terima, belum ada kejelasan, katanya nunggu dari pusat. Kalau memang tidak diberangkatkan, kembalikan uang kami," ulasnya.
Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan korban lainnya untuk mengumpulkan bukti pembayaran lalu melaporkan persoalan itu ke Polresta Sidoarjo.
"Sebenarnya kemarin kami sudah menyampaikan ke Pak Kapolresta Sidoarjo terkait persoalan ini. Beliau sempat kaget. Kami putuskan untuk mengumpulkan bukti lalu melapor secara resmi," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca Selengkapnya