Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap ganggu lalu lintas, jasa penukaran uang baru ditertibkan

Dianggap ganggu lalu lintas, jasa penukaran uang baru ditertibkan Jasa penukaran uang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Para pemberi jasa penukaran uang baru ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Jasa yang menjamur sejak awal puasa itu dinilai mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.

Penjaja yang biasa menawarkan jasa di Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Timur dan Jalan Kertanegara diminta menertibkan dagangan. Puluhan orang diminta tidak lagi menjajakan jasa di tempat tersebut.

Sejak awal puasa, para penjaja jasa penukaran uang itu menawarkan jasanya di pinggir jalan. Mereka membawa papan yang digunakan menaruh uang-uang baru.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Sie Trantib Satpol PP Kota Malang, Heri Sudarto mengatakan, para penjaja dinilai sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan, bahkan mengganggu arus lalu lintas. Mereka diminta tidak menjajakan jasa di tempat yang memang dilarang.

"Mereka mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Karena itu kita tertibkan. Kita minta berhenti berjualan," kata Heri Sudarto, SRabu (7/6).

Sebanyak 8 pedagang diperingatkan. Mereka diminta untuk pindah tempat, tanpa dilakukan penindakan apalagi perampasan. Mereka pun langsung membungkus tumpukan uang-uang barunya.

Kata Heri, penindakan yang dilakukan merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Kawasan tersebut juga merupakan daerah larangan untuk berjualan.

Sementara itu, Nanang (25), warga Muharto yang menjajakan jasanya di Jalan Kertanegara merasa pekerjaannya tidak sampai menyebabkan kemacetan. Pria yang sudah lima tahun menekuni jasa tukar uang baru itu mengaku belum pernah ada pelarangan sebelumnya dari Satpol PP.

"Buktinya jalan sehari-hari tetap lancar. Jualan saya tiap tahun juga di sini, tidak pindah-pindah," katanya.

Beberapa tahun lalu, kata Nanang, Satpol PP pernah mengingatkannya, tapi hanya diminta berjualan secara tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Permintaan itu kemudian dipatuhi dengan berjualan agak menepi menggunakan papan kayu untuk berjualan.

"Teman-teman lalu membuat kotak kayu ini untuk memajang dagangan," ungkapnya.

Satpol PP melarang berjualan di tepi jalan dan diminta untuk pindah ke tempat yang aman. Mereka disarankan mencari tempat keramaian seperti depan masjid di kampung-kampung.

Nanang sendiri mengaku merugi jika uangnya tidak laku, karena uang yang digunakan hasil utang. Harapannya lewat jasa penukaran uang akan meraup untung seperti setahun lalu.

Uang baru tersebut diperoleh dari seorang pengepul di Surabaya. Ia menyetorkan uang untuk mendapatkan uang baru yang dijajakan dengan mengambil sedikit untung.

"Kalau punya uang banyak, bisa ambil jumlah banyak. Teman-teman ada yang hanya Rp 5 juta," katanya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
Akses Gerbang Teras Malioboro 2 Ditutup Berujung PKL dan Petugas Ricuh, Ini Kronologinya
Akses Gerbang Teras Malioboro 2 Ditutup Berujung PKL dan Petugas Ricuh, Ini Kronologinya

Insiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dishub Medan Palak Martabak ke Pedagang: Sempat Suruh Tukang Parkir yang Minta
Kronologi Dishub Medan Palak Martabak ke Pedagang: Sempat Suruh Tukang Parkir yang Minta

RAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya
Simak Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Demo Buruh di Depan Istana
Simak Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Demo Buruh di Depan Istana

Apriastini menyampaikan, penyesuaian layanan dilakukan agar mobilitas masyarakat yang menggunakan Transjakarta dengan rute-rute terdampak tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Peserta Demo Razia Ojek Online yang Masih Beroperasi di Kawasan Medan Merdeka Barat
Peserta Demo Razia Ojek Online yang Masih Beroperasi di Kawasan Medan Merdeka Barat

Dari hasil sweeping beberapa pengemudi melintas di Medan Merdeka Barat langsung diarahkan untuk ikut bergabung.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti

Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Baca Selengkapnya