Dianggap ganggu lalu lintas, jasa penukaran uang baru ditertibkan
Merdeka.com - Para pemberi jasa penukaran uang baru ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Jasa yang menjamur sejak awal puasa itu dinilai mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Penjaja yang biasa menawarkan jasa di Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Timur dan Jalan Kertanegara diminta menertibkan dagangan. Puluhan orang diminta tidak lagi menjajakan jasa di tempat tersebut.
Sejak awal puasa, para penjaja jasa penukaran uang itu menawarkan jasanya di pinggir jalan. Mereka membawa papan yang digunakan menaruh uang-uang baru.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang diprotes pedagang Teras Malioboro II? Mereka melakukannya sebagai aksi protes karena merasa tidak dilibatkan terkait rencana relokasi mereka ke tempat baru di Ketandan dan Beskalan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa pedagang enggan kembali ke Pasar Kanjengan? Penyebabnya pedagang yang biasanya berjualan di samping Masjid Agung Jawa Tengah enggan menempati kembali Pasar Kanjengan selesai direnovasi. Padahal bangunan pasar itu tergolong baik dengan fasilitas yang memadai.
Kepala Sie Trantib Satpol PP Kota Malang, Heri Sudarto mengatakan, para penjaja dinilai sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan, bahkan mengganggu arus lalu lintas. Mereka diminta tidak menjajakan jasa di tempat yang memang dilarang.
"Mereka mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Karena itu kita tertibkan. Kita minta berhenti berjualan," kata Heri Sudarto, SRabu (7/6).
Sebanyak 8 pedagang diperingatkan. Mereka diminta untuk pindah tempat, tanpa dilakukan penindakan apalagi perampasan. Mereka pun langsung membungkus tumpukan uang-uang barunya.
Kata Heri, penindakan yang dilakukan merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Kawasan tersebut juga merupakan daerah larangan untuk berjualan.
Sementara itu, Nanang (25), warga Muharto yang menjajakan jasanya di Jalan Kertanegara merasa pekerjaannya tidak sampai menyebabkan kemacetan. Pria yang sudah lima tahun menekuni jasa tukar uang baru itu mengaku belum pernah ada pelarangan sebelumnya dari Satpol PP.
"Buktinya jalan sehari-hari tetap lancar. Jualan saya tiap tahun juga di sini, tidak pindah-pindah," katanya.
Beberapa tahun lalu, kata Nanang, Satpol PP pernah mengingatkannya, tapi hanya diminta berjualan secara tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Permintaan itu kemudian dipatuhi dengan berjualan agak menepi menggunakan papan kayu untuk berjualan.
"Teman-teman lalu membuat kotak kayu ini untuk memajang dagangan," ungkapnya.
Satpol PP melarang berjualan di tepi jalan dan diminta untuk pindah ke tempat yang aman. Mereka disarankan mencari tempat keramaian seperti depan masjid di kampung-kampung.
Nanang sendiri mengaku merugi jika uangnya tidak laku, karena uang yang digunakan hasil utang. Harapannya lewat jasa penukaran uang akan meraup untung seperti setahun lalu.
Uang baru tersebut diperoleh dari seorang pengepul di Surabaya. Ia menyetorkan uang untuk mendapatkan uang baru yang dijajakan dengan mengambil sedikit untung.
"Kalau punya uang banyak, bisa ambil jumlah banyak. Teman-teman ada yang hanya Rp 5 juta," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca SelengkapnyaRAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaApriastini menyampaikan, penyesuaian layanan dilakukan agar mobilitas masyarakat yang menggunakan Transjakarta dengan rute-rute terdampak tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDari hasil sweeping beberapa pengemudi melintas di Medan Merdeka Barat langsung diarahkan untuk ikut bergabung.
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca Selengkapnya