Dianggap penyebar video Ahok singgung Alquran, akun 'SBY' dilaporkan
Merdeka.com - Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan akun facebook 'Si Buny Yani' (SBY) ke Polda Metro Jaya. Mereka menganggap akun tersebut merupakan penyebar awal potongan video pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Purnama alias Ahok singgung Alquran surat Al Maidah.
"Akun itu penyebar awal potongan video pernyataan Ahok yang kemudian dianggap publik berisi penghinaan Al Quran dan Islam," kata Ketua Kotak Adja Muannas Alaidid, Jumat (7/10).
Seperti diberitakan Antara. Kotak Adja menuding akun SBY sengaja menimbulkan polemik di masyarakat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 Tentang ITE dengan ancaman pidana 6 Tahun Penjara.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Muannas menilai persoalan ini harus didorong ke ranah hukum. Sehingga polemik soal Ahok tidak berkelanjutan dan sumber masalah menjadi jelas.
Selain itu, kata Muannas, pihaknya melihat pengunggahan video tersebut secara viral di Facebook. Video itu juga tidak utuh, sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman.
"Diduga kuat itu bermaksud untuk propaganda dan adu domba antar umat sehingga menumbuhkan kebencian," ujarnya. Kotak Adja juga melihat adanya niat jahat dari penyebaran video itu.
Tidak hanya itu, Muannas menyebut akun SBY juga menyebarkan formulir registrasi untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. "Sehingga penyebaran video kontroversial itu merupakan salah satu upaya black campaign terhadap pasangan Ahok-Djarot," tutur Muannas.
Dengan melaporkan kasus ini, para pendukung Ahok-Djarot ini berharap kepolisian segera mendalami soal apakah ada niat jahat dari pelaku penyebaran video. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon anggota DPD RI dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady melaporkan Seleb TikTok Abu Laot ke Polda Aceh.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaAbu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters
Baca SelengkapnyaDalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca Selengkapnya