Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibekuk polisi, 3 pengedar narkoba di Medan simpan uang palsu

Dibekuk polisi, 3 pengedar narkoba di Medan simpan uang palsu Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tak cukup jadi pengedar narkoba, tiga pria ini ingin untung besar. Mereka menyimpan uang palsu yang rencananya akan dipakai untuk transaksi pembelian narkoba berikutnya untuk dijual lagi.

Bisnis haram itu dilakoni MN (41), warga Jalan Garu l Gang Sentosa, Medan; B (32), warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Medan, dan MFPN (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara.

"Ketiga tersangka kita ringkus di rumah salah seorang tersangka, Rabu (21/3)," kata AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (24/3).

Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba pada salah satu rumah warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Medan. Laporan itu pun diselidiki.

Berbekal hasil penyelidikan, personel Satuan Reserse Narkoba menggerebek rumah B. Saat itu ketiga tersangka sedang berpesta narkoba.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita 2 paket sabu, 5 butir pil ekstasi, 2 unit HP, 2 alat isap sabu-sabu, pipa kaca dengan sisa pakai sabu-sabu, dan dua korek api. Petugas juga menemukan uang palsu dengan nominal Rp 1,4 juta milik B dan uang palsu milik MN dengan nominal Rp 800 ribu, serta uang asli Rp 190 ribu.

"Menurut keterangan pelaku, uang palsu itu rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba. Narkoba itu rencananya akan diedarkan lagi. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif," tutup Raphael.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP