Dibekuk polisi, 3 pengedar narkoba di Medan simpan uang palsu
Merdeka.com - Tak cukup jadi pengedar narkoba, tiga pria ini ingin untung besar. Mereka menyimpan uang palsu yang rencananya akan dipakai untuk transaksi pembelian narkoba berikutnya untuk dijual lagi.
Bisnis haram itu dilakoni MN (41), warga Jalan Garu l Gang Sentosa, Medan; B (32), warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Medan, dan MFPN (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara.
"Ketiga tersangka kita ringkus di rumah salah seorang tersangka, Rabu (21/3)," kata AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (24/3).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba pada salah satu rumah warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Medan. Laporan itu pun diselidiki.
Berbekal hasil penyelidikan, personel Satuan Reserse Narkoba menggerebek rumah B. Saat itu ketiga tersangka sedang berpesta narkoba.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita 2 paket sabu, 5 butir pil ekstasi, 2 unit HP, 2 alat isap sabu-sabu, pipa kaca dengan sisa pakai sabu-sabu, dan dua korek api. Petugas juga menemukan uang palsu dengan nominal Rp 1,4 juta milik B dan uang palsu milik MN dengan nominal Rp 800 ribu, serta uang asli Rp 190 ribu.
"Menurut keterangan pelaku, uang palsu itu rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba. Narkoba itu rencananya akan diedarkan lagi. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif," tutup Raphael.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya