Dicurigai informan polisi, Yosua tewas diamuk warga kampung narkoba

Merdeka.com - Narkoba membawa petaka di Kelurahan Hamdan, Medan Maimun. Gara-gara barang haram itu, 19 warganya terancam hukuman berat karena menganiaya hingga tewas seorang pemuda yang mereka curigai sebagai kaki tangan polisi.
Pemuda yang dianiaya, Yosua Immanuel Pasaribu (33), warga Jalan Menteng Raya Gang Segar, Medan, ditemukan tak bernyawa di dalam karung pada aliran Sungai Deli, belakang proyek Podomoro, Kamis (18/4).
Awalnya identitas mayat tidak diketahui. Setelah ditelusuri, Yosua akhirnya dikenali.
"Dari hasil autopsi ditemukan tanda bekas penganiayaan. Ini bukan meninggal biasa, diindikasikan meninggal karena pembunuhan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Sabtu (22/4).
Penyelidikan dilakukan polisi. Berdasarkan keterangan keluarga, Yosua tidak kembali ke rumah sejak Selasa (16/4). Ternyata hilangnya pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini terkait dengan penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota di kawasan Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Selasa (16/4) malam.
"Saat itu, kita melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di sana. Ditemukan barang bukti dan tersangka," sebut Sandi.
Setelah petugas pergi, warga sekitar mencurigai Yosua, yang diketahui sebagai orang luar kawasan. Mereka menangkap pemuda itu dan menggeledahnya. Borgol yang ditemukan di jok sepeda motornya membuat warga semakin yakin dia kaki tangan polisi yang menggerebek kampung mereka.
"Korban dikira sebagai informan atau kibus. Dia dianiaya dengan sadis. Dipukul dengan benda tumpul dan tajam, lalu dibuang ke sungai," jelas Sandi.
Penemuan mayat Yosua membongkar penganiayaan sadis itu. Sebanyak 19 warga Jalan Multatuli disangka sebagai pelaku.
"Yang sudah ditangkap 15 orang yang terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan," jelas Sandi.
Seorang di antara 15 tersangka itu ditengarai sebagai pemimpin para pelaku sekaligus provokator, yaitu Sopar. Dia merupakan residivis kasus pembunuhan sekitar 10 tahun lalu.
Saat ditangkap Sopar dinyatakan menyerang Bripka Rinto Aruan dengan sebilah parang. Lengan kanan bintara itu terluka.
"Pelaku ditembak dan tewas di tempat," sebut Sandi.
Sementara 14 warga Jalan Multatuli yang turut melakukan penganiayaan terhadap Yosua juga diringkus, yakni: RM (17), Wahyu Syaidina alias Kabes (27), Muhammad Syaipul (35), Andi Setiawan (32), Endra Gunawan (44), Darmasan Syahputra (18), Rinaldi (19), Boby Haryanto (29), Syahwaludin (23), Erwin David (37), Andika (25), Sujatko (30), Ahmadi Priyatama (33), dan Wiwik (50). Nama terakhir merupakan seorang perempuan.
"Aku cuma menampar saja malam itu," akunya saat ditanyai.
Kasus ini masih diproses dan didalami polisi. Para tersangka terancam hukuman berat karena dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 170 jo Pasal 365 ayat (3) KUHP Pidana.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya