Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didesak minta uang ke Johannes Kotjo, Idrus Marham semprot Eni Saragih 'kurang asem'

Didesak minta uang ke Johannes Kotjo, Idrus Marham semprot Eni Saragih 'kurang asem' Idrus Marham. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengaku sempat geram dengan sikap koleganya di partai yang juga mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Alasannya, Eni mendesak meminta bantuan berupa uang kepada Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik PT Blackgold Natural Resources.

Hadir sebagai saksi pada sidang dugaan kasus pemberian suap oleh Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Idrus mengakui sempat membantu Eni meminta bantuan kepada Kotjo. Namun tidak membuahkan hasil. Sebab, keuangan perusahaan Kotjo sedang tidak sehat.

Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Eni. Namun politisi partai Golkar itu tetap mendesak Idrus agar membantunya mendapat uang dari Kotjo.

Orang lain juga bertanya?

"Saya yakinkan bahwa ini enggak bisa, karena sebelumnya ketika saya didesak saya bilang enggak bisa. Saya kenal Pak Kotjo 15 tahun, kalau tidak ya tidak," kata Idrus, Kamis (1/11).

"Di sini anda mengatakan (umpatan) kurang asem, kurang asem siapa?" tanya jaksa.

"Bu Eni. Untuk meyakinkan tidak," jawab Idrus.

Diketahui pemilik PT Blackgold Natural Resources (BNR) Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.

Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua kali pada 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.

Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.

Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.

Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.

Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.

Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan

Agenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka

Fajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pecah Emosi DPR Soal Kasus Pinjol BUMN Indofarma
VIDEO: Pecah Emosi DPR Soal Kasus Pinjol BUMN Indofarma "Sudah Gila, Bangkrut Minta Duit Negara!"

Menurutnya, langkah Indofarma sudah di luar nalar bahkan sampai meminta uang ke negara

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai Gara-Gara Tak Bayar Pesangon Rp3,5 Miliar
Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai Gara-Gara Tak Bayar Pesangon Rp3,5 Miliar

Ayah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' Tegas, DPR Tolak Bantu Indofarma Rp2,2 T
VIDEO: Rieke 'Oneng' Tegas, DPR Tolak Bantu Indofarma Rp2,2 T "Urus Dulu Internal Perusahaan!"

Rieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Heboh Utang Gaji ke Pegawai hingga Rp95 Miliar, Pemerintah Bakal Ubah Pola Bisnis Indofarma
Heboh Utang Gaji ke Pegawai hingga Rp95 Miliar, Pemerintah Bakal Ubah Pola Bisnis Indofarma

Tiko bilang, produksi Indofarma akan mengikuti permintaan dari Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero).

Baca Selengkapnya
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir

Erick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya