Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga pembobol uang nasabah BRI dengan sistem skimming jaringan internasional

Diduga pembobol uang nasabah BRI dengan sistem skimming jaringan internasional Ilustrasi ATM BRI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat orang Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus kepolisian atas kasus skimming yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Salah satu aksi mereka membobol uang nasabah BRI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, saat ini para pelaku masih dimintai keterangannya. Para pelaku diduga merupakan jaringan internasional.

"Jadi untuk empat WNA masih dalam pemeriksaan. Dugaan mereka merupakan jaringan internasional ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Terkait banyaknya nasabah Bank BRI yang menjadi korban skimming, kata Argo, menurut informasi dari pihak BRI sedang dilakukan investigasi. Meskipun, kepolisian sedikit mempertanyakan sistem keamanan yang diterapkan BRI.

"Pihak BRI tengah melakukan investigasi. Tentu banyaknya korban itu seharusnya menjadi tanggungjawab dari pihak bank, bagaimana mereka mengelola sistem keamanan dan data dari nasabah mereka," kata Argo.

Sebelumnya, jajaran Reskrim Polda Metro Jaya berhasil ringkus lima orang diduga pelaku skimming. Lima orang tersebut diduga merupakan komplotan yang menguras uang nasabah Bang Rakyat Indonesia (BRI)

"Iya benar sudah diamankan ya. Setelah hunting selama satu minggu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Penangkapan itu dipimpin oleh Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard. Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda.

"Ada di D' Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 No 3, Serpong, Tanggerang, di Hotel Grand Serpong, Tangerang, dan Hotel De’ Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP