Diduga Sulap Hutan Jadi Kebun Sawit, Pejabat Perusahaan di Bengkalis Dipanggil Polisi
Merdeka.com - Penyelidik Polda Riau memanggil pejabat PT PAA. Mereka rencananya dimintai klarifikasi karena dilaporkan mengubah kawasan hutan di Bengkalis menjadi kebun kelapa sawit.
"Iya benar laporannya. Saat ini kasusnya masih proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (13/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebun sawit itu berada di belakang pabrik kelapa sawit (PKS) PT PAA di Jalan Lintas Duri, Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Masyarakat setempat kemudian melaporkan dugaan perambahan hutan itu ke Polda Riau pada 18 Juli 2021. Perusahaan diduga melanggar Pasal 37 Pasal 92 ayat (2) poin a Jo Pasal 93 ayat (3) point a, b, dan c Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengaku masih menyelidiki kasus itu. Manager PT PAA inisial ES dan Kepala TU PT PAA berinisial RN sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun keduanya tidak datang.
"Belum (belum datang untuk dimintai klarifikasi ke Polda Riau), nanti kita kabari (untuk jadwal pemanggilan ulang)," kata Fery.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca Selengkapnya