Diduga terkait utang narkoba, satu narapidana di Palembang tewas dianiaya sipir

Merdeka.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, Bisan Azhari (43), tewas setelah dianiaya sipir inisial JN (34). Diduga, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena utang narkoba.
Korban tewas setelah lima hari koma dalam perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Selasa (20/3) malam. Tak terima, keluarga melapor ke SPKT Polda Sumsel dan selanjutnya jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan penyelidikan.
Kakak korban, Nani (50) menuturkan, adiknya dianiaya dan disiksa oleh JN yang merupakan penjaga lapas seminggu lalu. Korban mengalami pendarahan otak dan luka lebam di kakinya.
"Sempat operasi dan koma, tadi malam meninggal di rumah sakit," kata Nani, Rabu (21/3).
Nani menduga, penganiayaan tersebut karena korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 6 juta kepada pelaku. Sebab, korban pernah meminta uang kepada keluarga untuk melunasinya.
"Persisnya tidak tahu, tapi sebelumnya dia pernah cerita seperti itu," ujarnya.
Istri korban, Kholijah (42) meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap JN. Dia berkeyakinan, suaminya itu tewas akibat dianiaya sipir lapas.
"Sebelum meninggal, suami saya minta transfer duit karena ada hutang sama JN. Tahu-tahu suami saya kritis dan masuk rumah sakit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Merah Mata Palembang, Pargiono mengatakan, pelaku JN sudah mengakui menganiaya korban dengan tangan kosong pada 17 Februari 2018. Penganiayaan berlangsung di luar sel, tepatnya dekat pos penjagaan lapas.
"Ya, JN sudah mengakui. Tapi sejauh ini karena masalah pribadi, bukan kedinasan," kata dia.
Terkait isu narkoba seperti yang dituturkan keluarga korban, Pargiono, enggan berkomentar banyak. Hanya saja, dia mengakui korban adalah warga binaan dalam kasus narkoba dan divonis sepuluh tahun sejak 2014.
"Kami fokus dalam kasus pemukulan saja, saya tidak tahu soal narkoba begitu," tegasnya.
Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus ini langsung diselidiki penyidik. Dia memerintahkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum turun ke lapangan.
"Kami ingin menerima, melayani semua laporan. Kita proses langsung," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya