Digerebek Berduaan dengan Mahasiswa, Dosen LGBT di Padang Dipecat
Merdeka.com - Dua orang laki-laki digerebek warga pada Sabtu (31/8) malam di sebuah rumah kontrakan di Padang. Pria berinisial Z (55) yang tercatat sebagai dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang. Sedangkan pria lain berinisial DAF (23), seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Diduga, keduanya terlibat kisah asmara atau pasangan sejenis. Seperti dilansir Antara, Rabu (4/9).
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar Riki Saputra mengatakan dosen inisial Z telah diberhentikan terhitung mulai Selasa (3/9). Keputusan ini berdasarkan rapat pimpinan rektorat dan BPH atau yayasan. Karena dosen Z adalah ASN yang ditugaskan ke UMSB, dosen tersebut dikembalikan ke LL DIKTI.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mendukung langkah Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) memberhentikan dosen berinisial Z yang diduga melakukan praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dengan mahasiswa di rumah kontrakannya di Padang.
-
Siapa Dekan FK Undip yang diberhentikan sementara? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Kenapa Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
"Seharusnya dosen menjadi contoh yang baik bagi mahasiswa dan ikut memberikan pendidikan karakter. Yang bersangkutan harus diberhentikan," katanya di Padang.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Pihak perguruan tinggi atau kampus yang ada di Sumbar harus memberikan pemahaman kepada dosen dan mahasiswanya tentang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Perilaku menyimpang itu, katanya, dapat merusak generasi muda serta bertentangan dengan norma agama, adat dan budaya di Minangkabau.
"LGBT ini tidak dapat dibiarkan karena bisa merusak generasi kita. Seluruh masyarakat serta generasi muda di Sumbar harus diberikan pemahaman tentang hal ini," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaYoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca Selengkapnya