Digerebek, pengedar narkoba di Indragiri Hulu tabrak dua polisi

Merdeka.com - Dua anggota Polres Indragiri Hulu mengalami luka setelah ditabrak pengedar narkoba dengan mobil Avanza. Bripka Thomas Arizona mengalami luka memar di kepala bagian depan sedangkan Bripka Dafri Arifandi terluka di bagian bibir dan sakit di bagian rahang.
"Iya benar. Peristiwa itu terjadi ketika petugas mau menangkap dua pengedar narkoba. Satu ditangkap, dan satu lagi kabur dengan menabrakan personel kepolisian," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada merdeka.com, Minggu (10/12).
Satu tersangka berhasil ditangkap. Inisialnya BK (30), warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka yang kabur sedang diburu polisi.
"Petugas berhasil menangkap tersangka BKP, temannya kabur dengan menggunakan mobil dan menabrak anggota kita. Sehingga dua personel mengalami luka ringan," kata Arif.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa, 1 bungkus plastik bening kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32, uang Rp 25 ribu.
"Penangkapan ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Brigadir Dwi Lunfin mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu," ucap Arif.
Selanjutnya Babinkamtibmas yang dibantu Reskrim Polsek Pasir Penyu mengecek ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap tersangka BKP beserta barang bukti.
Melihat temannya ditangkap polisi, tersangka lainnya yang mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam melarikan diri dan menabrak mobil yang dikendarai Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.
"Dua anggota unit Reskrim yang berada di dalam mobil menjadi korban dan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Saat ini petugas melakukan pengembangan terhadap teman tersangka yang melarikan diri itu," ucap Arif.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya